PERSEPSI PELAKU UMKM TERHADAP IMPLEMENTASI AKAD MURABAHAH DI LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH (STUDI KASUS DI KABUPATEN ACEH BESAR)

Authors

  • Susi Wardani Universitas Muhammadiyah Aceh

DOI:

https://doi.org/10.24252/el-iqthisady.v7i1.57784

Abstract

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi persepsi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terhadap pelaksanaan akad murabahah di Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang beroperasi di Kabupaten Aceh Besar. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan dokumentasi yang melibatkan beberapa pelaku UMKM sebagai nasabah LKMS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku UMKM memahami murabahah sebagai sistem pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah; namun, terdapat kesenjangan antara pemahaman teori dan praktik pelaksanaannya. Beberapa pelaku usaha mengungkapkan bahwa transparansi harga, mekanisme margin keuntungan, dan prosedur administrasi seringkali tidak dijelaskan secara rinci oleh lembaga terkait. Meski demikian, kepercayaan terhadap sistem syariah dan niat untuk menghindari riba menjadi alasan utama memilih LKMS dibandingkan lembaga keuangan konvensional. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan edukasi dan pendampingan berbasis syariah bagi pelaku UMKM agar pemahaman dan pelaksanaan akad murabahah dapat dioptimalkan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

Kata Kunci: UMKM, Akad Murabahah, Lembaga Keuangan Mikro Syariah, Persepsi, Studi Kualitatif, Aceh Besar

 

Abstract

This study aims to explore the perceptions of Micro, Small, and Medium Enterprises (MSMEs) regarding the implementation of murabahah contracts in Islamic Microfinance Institutions (IMFIs) operating in Aceh Besar Regency. The research employs a qualitative approach with a case study design. Data were collected through in-depth interviews, field observations, and documentation involving several MSME actors who are clients of IMFIs. The findings indicate that most MSME actors understand murabahah as a Sharia-compliant financing system; however, there remains a gap between theoretical understanding and practical application. Several business owners revealed that price transparency, profit margin mechanisms, and administrative procedures are often not thoroughly explained by the institutions. Nonetheless, trust in the Sharia system and the intention to avoid riba (usury) are the main reasons for choosing IMFIs over conventional financial institutions. The study recommends enhancing Sharia-based education and guidance for MSME actors to optimize their understanding and implementation of murabahah contracts in accordance with Islamic principles.

Keywords: MSMEs, Murabahah Contract, Islamic Microfinance Institutions, Perception, Qualitative Study, Aceh Besar

Downloads

Published

2025-06-18

Issue

Section

Volume 7 Nomor 1 Juni 2025