PENERAPAN AKAD IJARAH DALAM LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH: STUDI KASUS PADA BANK SYARIAH DI INDONESIA

Authors

  • Rahmaniar Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Rahmah Rafifah Abu Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Lince Bulutoding Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Saiful Muchlis Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

DOI:

https://doi.org/10.24252/el-iqthisady.v7i1.58467

Abstract

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan akad ijarah dalam lembaga keuangan syariah, khususnya pada bank syariah di Indonesia. Akad ijarah merupakan bentuk transaksi sewa-menyewa yang telah disesuaikan dengan prinsip-prinsip syariah. Dalam praktiknya, akad ijarah digunakan pada berbagai produk pembiayaan seperti ijarah muntahiya bittamlik. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan dengan mengkaji literatur yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa akad ijarah memberikan solusi pembiayaan yang adil dan bebas riba, meskipun dalam implementasinya masih terdapat tantangan seperti pemahaman nasabah yang rendah dan manajemen aset oleh bank. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan literasi dan regulasi yang mendukung optimalisasi akad ini dalam sistem perbankan syariah.

Kata Kunci: Ijarah, Bank Syariah, Pembiayaan Syariah, Perbankan Islam, Akad

Abstract

This study aims to analyze the implementation of the ijarah contract in Islamic financial institutions, particularly Islamic banks in Indonesia. Ijarah is a lease-based contract adapted to comply with sharia principles. In practice, it is applied in various financing products, such as ijarah muntahiya bittamlik. This research employs a library research method by reviewing relevant literature. The findings indicate that the ijarah contract offers fair, interest-free financing solutions. However, its implementation still faces challenges, including limited customer understanding and asset management issues by banks. Therefore, improved public literacy and supportive regulations are necessary to optimize the use of ijarah in the Islamic banking system.

Keywords: Ijarah, Islamic Bank, Sharia Financing, Islamic Banking, Contract

Downloads

Published

2025-06-27

Issue

Section

Volume 7 Nomor 1 Juni 2025