TRANSFORMASI DIGITAL PENGELOLAAN ZAKAT, INFAK, DAN SEDEKAH (ZIS) MELALUI KOLABORASI KEMITRAAN
Abstract
Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Kelurahan Tappanjeng, Kabupaten
Bantaeng, sebelumnya masih manual sehingga menghambat efisiensi, transparansi, dan
jangkauan layanan. Untuk mengatasinya, kegiatan pengabdian ini bertujuan meningkatkan
kapasitas pengurus BAZNAS setempat melalui kolaborasi dengan Bank Syariah Indonesia (BSI). Metode yang digunakan meliputi sosialisasi, pelatihan pembayaran digital (BSI
Mobile dan QRIS), serta pendampingan pencatatan, dengan evaluasi melalui pretest
posttest dan observasi. Hasilnya menunjukkan peningkatan pemahaman pengurus,
bertambahnya transaksi muzaki via kanal digital, dan transparansi laporan yang lebih baik.
Model tata kelola ZIS digital ini terbukti mempermudah transaksi serta membangun
kepercayaan publik, sehingga layak direplikasi di wilayah lain dengan pendampingan yang
berkelanjutan.
Kata kunci: Digitalisasi ZIS; BAZNAS; Bank Syariah Indonesia; Kelurahan Tappanjeng;
Literasi Keuangan Digital