Kebijakan Pemerintah Orde Baru Dalam Menata Hubungan Antar Umat Beragama di Indonesia

Authors

  • Syamsudhuha Saleh Guru Besar Perbandingan Agama UIN Alauddin Makassar

Abstract

Indonesia adalah bangsa majemuk secara etnis, bahasa, budaya, dan agama. Salah satu bentuk kemajemukan masyarakat Indonesia adalah kemajemukan dibidang agama. Kemajemukan agama ini mampu melahirkan hubungan harmonis antarumat demi terjaganya persatuan dan kesatuan bangsa. Namun dari rentang perjalanan sejarah yang panjang, hubungan antarumat beragama khususnya antara Islam dan Kristen di Indonesia mulai terjadi pergesekan sejak awal abad ke-16 sampai zaman Orde Baru. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kebijakan pemerintah pada masa Orde Baru dalam menata hubungan antar umat beragama di Indonesia. Dalam penelitian ini data-data primer berupa naskah-naskah kebijakan dikumpulkan melalui proses dokumentasi (riset dokumentasi). Untuk data-data sekunder dilakukan library research terhadap buku-buku literatur yang ada relevansinya dengan tema penelitian ini. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kritis-filosofis. Hasil penelitian ini menemukan beberapa kebijakan pemerintah yang dilahirkan pada masa itu diantaranya dalam hal penyiaran agama, mengatur perkawinan berbeda agama, mengatur pelaksanaan ibadah ritual, merumuskan pendidikan agama dan memediasi umat beragama melalui dialog/forum.

Published

2020-06-30

Issue

Section

Artikel