PELAKU RESIDIVIS TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN
DOI:
https://doi.org/10.24252/aldev.v1i1.10168Abstract
Analisis sosiologi hukum Max Weber tentang form of domination yaitu dialektika antara doktrin hukum dan sosiologi yang mana masyarakat menerima doktrin hukum yang termuat dalam aturan hukum serta penegakan hukum di kota Makassar dengan kultur, patologi, ekonomi serta edukasi yang masih perlu dikembangkan. Masyarakat memandang pendidikan perlu diperoleh tiap masyarakat sehingga nilai dan norma dapat tertanam dalam diri masyarakat dan stigmatisasi yang mendarah daging dalam masyarakat dapat ditepis oleh edukasi dan pengembangan ekonomi.
References
Ahmad Ali. Menguak Tabir Hukum. Jakarta: Gunung Agung, 2002.
Cahyadi dan Fernando. Pengantar ke Filsafat Hukum. Jakarta: Kencana, 2007.
Farid Abidin Zainal. Hukum Pidana I. Jakarta: Sinar Grafika, 1995.
Frendrich Stumpl dikutip oleh Stephen Hurwitz dalam bukunya Kriminologi Sansuran Ny. L. Moeljatno. Jakarta: PT. Bina Aksara, 1982.
Rahardjo. Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2006.
Teguh Prasetyo. Hukum Pidana. Jakarta: Rajawali Pers, 2010.
Jurnal
Laily Lolita Sari. “Pengaruh harapan terhadap kecenderungan residivis pada narapidana”. Jurnal Psikologi Volum 1 Nomor 1 (2017).
Roni. “Hirabah (begal) dalam perspektif Islam.” Jurnal Aldaulah Volume 7 Nomor 1 (2018).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
All writings published in this journal are the authors' personal views and do not represent the views of this journal or the authors' affiliated institutions. Author(s) retain copyrights under the license of Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0).