Tinjauan Yuridis Aplikasi Sistem Keuangan Desa di Kabupaten Gowa
DOI:
https://doi.org/10.24252/aldev.v4i1.17049Kata Kunci:
Yuridis, Aplikasi Sistem Keungan Desa.Abstrak
Undang-undang memberi jaminan yang lebih pasti bahwa setiap desa akan menerima dana dari pemerintah melalui Anggaran Negara dan Daerah yang jumlahnya berlipat, jauh diatas jumlah yang selama ini tersedia dalam anggaran desa. Anggaran desa yang didistribusikan dari pusat akhir-akhir ini banyak diselewengkan karena kurangnya pemahaman aparat desa dalam mengelola anggaran. Sehingga anggaran yang selama ini diharapkan dapat digunakan untuk memajukan desa disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu. Supaya Anggaran Dana Desa (ADD) dapat mencapai sasaran yang telah diinginkan dan terealisasikan dengan baik, sesuai dengan amanat Undang-Undang tentu dibutuhkan mekanisme perencanaan, penyaluran, penggunaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta pengawasan Alokasi Dana Desa. Hal tersebutlah yang mendorong pemerintah bersama Kementerian Dalam Negeri dan BPKP telah mendorong akuntabilitas pengelolaan keuangan desa dengan mengembangkan aplikasi tata kelola keuangan desa melalui sistem keuangan desa (Siskeudes). Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) ini dikembangkan bersama antara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Bagaimana Pengelolaan Keuangan Dengan Menggunakan Aplikasi Siskeudes Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan dan Efektivitas Pengelolaan Keuangan Desa Menggunakan Aplikasi.
Referensi
Susanto, Azhar. 2013. Sistem Informasi Akuntansi. Bandung: Lingga Jaya.
Wuryaningrum, Ambar. 2007. Pengaruh Teknologi Informasi Terhadap Kinerja
Individu dengan Kepercayaan dan Kompleksitas Sistem.Armico. Bandung
Departemen Pendidikan Nasional, 2012, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pusat
Bahasa (Edisi Keempat), PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Departemen Pendidikan Nasional, 2012, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pusat
Bahasa (Edisi Keempat), PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
M. Marwan dan Jimmy P., 2009, Kamus Hukum, Reality Publisher, Surabaya.Rizky Dhanta. 2009. Pengantar Ilmu KomputerSurabaya: INDAH
Anisyah, 2000,Analisa dan Desain Sistem Informasi,Yogyakarta,Penerbit Andi
Kamus Besar Bahasa Indonesia(1998). Jakarta : Pustaka Amani
Barry Pratama dalam artikel di httl://ilmukomputer.org/category/aplikasi-server H. A. Rusdiana, . Moch. Irfan. Sistem Informasi Manajemen, Penerbit:CV Pustaka Setia -- Cet. 1 -- Bandung:Pustaka Setia, 2014.
Davis, Gordon B. 1991. Kerangka Dasar Sistem Informasi Manajemen Bagian 1 Jakarta: Pustaka Binamas Pressindo
Oetomo, Budi Sutedjo Dharma. 2002. Perencanaan dan Pengembangan Sistem Informasi. Edisi I. ANDI Yogyakarta
Indrajit. 2001. Analisis dan Perancangan Sistem Berorientasi Objek. Bandung:Informatika.
Sidharta. Lani, 1995. Pengantar Sistem Informasi Bisnis. Jakarta: Elex Media Komputindo.
Owens, Robert G. 1987. Organizational Behaviour in Education. New Jersey: Practice Hall.Inc
A. Rusdiana.Moch. Irfan.. Sistem Informasi Manajemen, Penerbit: CV Pustaka Setia -- Cet. 1 -- Bandung: Pustaka Setia, 2014.
Widjaja, HAW. 2003. Pemerintahan Desa/Marga. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta.
R. Bintaro, Dalam Interaksi Desa – Kota dan Permasalahannya (Jakarta: Ghalia Indonesia, 1989).
Kamus Besar Bahasa Indonesia, Medan: Bitra Indonesia, 2013.
Asmawi, Rewansyah. 2011. Kepemimpinan dalam Pelayanan Publik. Jakarta. CV.Yusaintanas Prima
Stoner, James A.F. (2006). Management. Englewood Cliffs, N.J. : Prentice Hall, Inc.
Arif, Muhammad. 2007. Tata Cara Pengelolaan Keuangan Desa Dan PengelolaanKekayaan Desa. Pekanbaru: ReD Post Press.
Sumaryadi,I Nyoman.(2005).Perencanaan Pembangunan Daerah Otonom dan Pemberdayaan Masyarakat.Jakarta,Citra Utama.
Hanif, Nurcholis. 2011. Pertumbuhan Dan Penyelenggaraan Pemerintah Desa. Jakarta Penerbit Erlangga.
Sumaryadi,I Nyoman.(2005).Perencanaan Pembangunan Daerah Otonom dan Pemberdayaan Masyarakat.Jakarta,Citra Utama.
Hanif, Nurcholis. 2011. Pertumbuhan Dan Penyelenggaraan Pemerintah Desa. Jakarta Penerbit Erlangga.
Lexy J. Moeleong. (2009).Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya,
Fuady, M. I. N. (2021). PEREMPUAN: Perempuan dan Media.
Fuady, M. I. N., Arbani, T. S., Ishak, N., Yaasiin, M., & Raya, A. D. B. (2021). The Fundamental Rights to Freedom of Expression and Its Limits in the Indonesian Constitution.
Nurlaelah, N. (2020). Semantic Patterns of Disagreements in English.
Nurlaelah, N., Syahid, A., Fuady, M. I. N., & Lestari, M. F. (2021). Improving Learning Activities and Outcomes of Students by Application of Observation-based Learning. Universal Journal of Educational Research, 9(3), 479-486.
Nur Fuady, M. I. (2020). Moderasi Beragama Pada Diskresi Kepolisian Dalam Memberantas Kriminalitas Geng Motor.
Radjab, S., & Fuady, M. I. N. (2021). The Indonesian Government's Inconsistency in Handling The Covid-19 Pandemic. Yuridika, 36(3), 745-758.
Sharfina, N. H., Paserangi, H., Rasyid, F. P., & Fuady, M. I. N. (2021, October). Copyright Issues on the Prank Video on the Youtube. In International Conference on Environmental and Energy Policy (ICEEP 2021) (pp. 90-97).
Profil Desa Julubori 02 Juni 2020.
Wawancara Kepala Desa Julubori 07 November 2020.
Candra Kusuma Putra, Ratih Nur Pratiwi, suwondo, Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam PemberdayaanMasyarakat Desa. JurnalAdministrasi Publik.
Hanifah dan Praptoyo. 2015. Jurnal Akuntabilitas danTransparansi Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Desa(APBDES)
https://jpp.go.id
http://makassar.tribunnews.com/2017/05/18/terapkan-siskeudes-bupati-gowa diundang-presiden.
https://id.wikipedia.org/wiki/Undang-Undang_(Indonesia) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa, penjelasan mengenaiDesa.
Dua Jurai http://duajurai.co/2016/08/03/mudahkan-aparat-pemerintah-desakelol keuangan-bpkp-lampung-buat-aplikasi-siskeudes/ diakses pada 8 Agustus2017 Pukul 13:16Pasal 6 Undang-Undang Nomor 72 Tahun 2005 TentangDesa
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Desa.
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005.
Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2007.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
All writings published in this journal are the authors' personal views and do not represent the views of this journal or the authors' affiliated institutions. Author(s) retain copyrights under the license of Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0).