Rahmadani, F., & Risal, M. C. (2021). Efektivitas Penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang Tanpa Pembuktian Terlebih Dahulu Terhadap Tindak Pidana Asal (Predicate Crime). Alauddin Law Development Journal, 3(2), 242–249. https://doi.org/10.24252/aldev.v3i2.15212