Rahmadani, F. and Risal, M. C. (2021) “Efektivitas Penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang Tanpa Pembuktian Terlebih Dahulu Terhadap Tindak Pidana Asal (Predicate Crime)”, Alauddin Law Development Journal, 3(2), pp. 242–249. doi: 10.24252/aldev.v3i2.15212.