Analisis Literasi Zakat Dan Kepatuhan Masyarakat Dalam Mengeluarkan Zakat Pertanian Di Desa Kampung Beru Kabupaten Takalar
Keywords:
literasi zakat, kepatuhan zakat, petani, zakat pertanianAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh literasi zakat pertanian terhadap kepatuhan petani dalam membayar zakat di Desa Kampung Beru, Polongbangkeng Timur, Kabupaten Takalar. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat pemahaman petani tentang zakat pertanian masih rendah, sehingga banyak yang tidak mengetahui aturan seperti perhitungan nishab dan cara distribusinya. Selain itu, faktor ekonomi dan ketidakpastian hasil panen juga menjadi kendala dalam membayar zakat. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa kurangnya pemahaman tentang zakat pertanian berpengaruh terhadap kepatuhan petani dalam menunaikan kewajibannya. Oleh karena itu, diperlukan edukasi dan sosialisasi yang lebih intensif dari pihak terkait agar kesadaran dan pemahaman petani tentang zakat pertanian meningkat
References
Hadiyanto, R. (2022). Kategori Zakat Maal (Zakat Komoditas Aset Keuangan , Profesi , Pertanian dan Perkebunan , Tambang dan Hasil Laut , dan Perusahaan). MASHLAHAH: Journal of Islamic Economics, 1(1), 1–21.
Hikmah, N., Anwar, N., & Katman, M. N. (2024). Pengaruh Literasi Zakat dan Religiusitas terhadap Kepatuhan Membayar Zakat Pertanian: Studi Kasus Kec. Pitu Riawa Kab. Sidenreng Rappang. El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam, 5(1), h. 1-21. https://doi.org/10.47467/elmal.v5i1.3874
Mahmudah, S. N., & Zulfa, F. E. (2018). Pengaruh Zakat Maal Terhadap Tingkat Kesejahteraan Mustahiq di Yatim Mandiri Kediri. Jurnal Al Hikmah, 6(1), h. 75-76.
Masfufah, Z. (2021). Pengaruh Literasi Zakat, Pendapatan dan Religiusitas Terhadap Kepatuhan Petani Membayar Zakat Pertanian. Journal of Physics A: Mathematical and Theoretical, 1–156.
Muiz, A., & La, H. (2020). Analisis Hukum Islam Terhadap Penentuan Zakat Fitrah Dengan Uang Tunai Perspektif Empat Madzhab Fiqih.
Muthi’ah, S., Syauqi Beik, I., & Endri. (2021). Analisis Faktor Penentu Tingkat Kepatuhan Membayar Zakat (Studi pada BAZNAS DKI Jakarta). Iltizam Journal of Shariah Economics Research, 5(1), 48–62.
Nasution, A. M. (2020). Pengelolaan Zakat Di Indonesia, 1, 293–305.
Octavia, R. R. (2021). PENGARUH PEMAHAMAN, RELIGIOSITAS DAN TINGKAT PENDAPATAN MUZAKKI< TERHADAP KEPATUHAN MEMBAYAR ZAKAT PERTANIAN DI KECAMATAN BADEGAN KABUPATEN PONOROGO.
Pratama, I., Ibrahim, D., & Bukhori, K. (2020). Fikih Zakat Hewan Ternak dalam Perspektif Syekh Ahmad bin al-Hasan al-Asfahani (Abu Syuja’). Intizar, 26(1), 27–32. https://doi.org/10.19109/intizar.v26i1.5843
Saifuddin, & Dewi Fatimah. (2023). Penentuan Kadar Zakat Pertaniandan Relevansinya Terhadap Pertanian Masyarakat Industri Di Indonesia. Qawãnïn Journal of Economic Syaria Law, 7(1), 94–116. https://doi.org/10.30762/qaw.v7i1.207
Saprida, S., & Choiriyah, C. (2023). Sistem Penyaluran dan Perhitungan Zakat Fitrah. AKM: Aksi Kepada Masyarakat, 4(1), 261–268. https://doi.org/10.36908/akm.v4i1.784
Songgirin, A., & Maulidizen, A. (2022). Distribution of Zakat to the Agricultural Sector as the Strategy for Empowerment and Family’s Food Security. Sosio Informa, 8(03).
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Nurfadilah, Nurfiah Anwar, Trisno Wardy Putra (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Jurnal mengizinkan penulis untuk mempertahankan hak cipta atas naskah mereka, tanpa batasan. Penulis kemudian dapat memberikan hak penerbitan non-eksklusif kepada penerbit untuk menerbitkan artikel.