Comparative Analysis of Murabahah and Musharakah Mutanaqisah Contracts in BSI Griya Financing at Bank Syariah Indonesia KCP Makassar Veteran

Authors

  • Putri Fatimah Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Keywords:

Bsi Griya, Akad Murabahah, Akad Musyarakah mutanaqisah

Abstract

Kemajuan sistem keuangan berbasis prinsip syariah di Indonesia menunjukkan perkembangan signifikan, khususnya dalam pembiayaan pemilikan rumah melalui produk perbankan syariah. Salah satu produk unggulan adalah BSI Griya yang ditawarkan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI), dengan pilihan akad seperti Murabahah dan Musyarakah Mutanaqisah. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan kedua akad tersebut dalam konteks pembiayaan pemilikan rumah di BSI KCP Makassar Veteran, dengan fokus pada proses pelaksanaan, kelebihan, kekurangan, serta efektivitas implementasinya dalam memenuhi kebutuhan nasabah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain penelitian lapangan. Data dikumpulkan melalui wawancara dan dokumentasi, serta dianalisis dari sumber data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua akad memiliki prosedur administratif yang serupa, termasuk dalam hal pengajuan pembiayaan, sistem angsuran, pelunasan dipercepat, dan konsekuensi hukum atas wanprestasi. Perbedaan utama terletak pada karakteristik dasar akad, mekanisme penetapan margin keuntungan, serta bentuk hubungan hukum antara bank dan nasabah. Berdasarkan analisis implementasi di lokasi penelitian, akad Murabahah dinilai lebih efektif dalam memenuhi kebutuhan nasabah dalam pembiayaan pemilikan rumah karena memberikan kejelasan biaya dan kesederhanaan struktur transaksi.

References

Ahyani, H. (2021). Perspektif Ekonomi Syariah Di Indonesia Tentang Riba, Bunga Bank, dan Bagi Hasil. Jurnal Ekonomi Syariah, 6(1), 28–50. https://doi.org/10.37058/jes.v6i1.2538

Alqusyairi, M. R. (2023). Analisis Fiqh Muammalah Terhadap Koperasi Syariah Solusi Bersama Lamlhom (Studi di Kemukiman Lamlhom Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar Provinsi Aceh). Repository Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, 35–65.

Published

2025-08-28