ANALISIS PENGELOLAAN ZAKAT COMMUNITY DEVELOPMENT (ZCD) DALAM PEMBERDAYAAN UMAT PADA BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KABUPATEN BULUKUMBA
Keywords:
Pengelolaan Zakat, Zakat Community Development, Pemberdayaan Umat, BAZNASAbstract
Kemiskinan dan kesenjangan sosial ekonomi masih menjadi tantangan serius bagi masyarakat, termasuk di negara dengan sumber daya alam yang melimpah dan mayoritas penduduk beragama Islam. Salah satu instrumen penting dalam Islam untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah zakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan zakat melalui program Zakat Community Development (ZCD) oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bulukumba sebagai upaya pemberdayaan masyarakat. Permasalahan utama yang dikaji adalah sejauh mana ZCD mampu menciptakan kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan umat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Analisis dilakukan secara induktif untuk memahami tahapan pengelolaan zakat, mulai dari seleksi lokasi, pendekatan kepada masyarakat, hingga perintisan wilayah program.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa program ZCD berperan penting dalam memberdayakan masyarakat melalui pelatihan keterampilan, akses sumber daya, serta penguatan kelembagaan lokal. Faktor pendukung program mencakup adanya dukungan dari pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat, sedangkan hambatan utama meliputi keterbatasan fasilitas, sumber daya manusia, dan pengetahuan masyarakat terkait pengelolaan zakat produktif. Kesimpulannya, program ZCD yang dijalankan BAZNAS Bulukumba telah memberikan kontribusi signifikan dalam mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat. Namun, untuk mencapai hasil yang lebih optimal, diperlukan peningkatan dalam aspek manajemen, promosi program, serta pendampingan berkelanjutan bagi penerima manfaat.
References
REFERENSI
ABDULLAH, N. (2016). Zakat Profesi PNS. Institut Agama Islam Negeri (Iain) Metro, 14124629, 66. http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/1584
Aceh, B. (2023). Ahmad Syahyana, 201008035, Pasca, Es.
Ahmad Atabik. (2015). Manajemen Pengelolaan Zakat yang Efektif di Era Kontemporer. ZISWAF : Jurnal Zakat Dan Wakaf, 2(1), 40–62.
Ahmad, J. (2024). Tata kelola distribusi Zakat, Infak Dan Sedekah (ZIS) dalam meningkatkan kesejahteraan mustahik: Studi pada program Sidogiri Community Development (SCD) LAZ …. http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/71096%0Ahttp://etheses.uin-malang.ac.id/71096/2/220504210012.pdf
Andina, W., & Wahyudi, A. (2024). Upaya pengentasan kemiskinan dalam mewujudkan kesejahteraan sosial islami. Jes.Stie-Sak.Ac.Id, 12(01), 339–350. https://doi.org/10.37366/jespb.v9i01.1066
ARDILLA, R. (2022). Pengelolaan Zakat Community Development (Zcd) Pada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tanah Datar. https://repo.iainbatusangkar.ac.id/xmlui/handle/123456789/26220%0Ahttps://repo.iainbatusangkar.ac.id/xmlui/bitstream/handle/123456789/26220/1657787729444_Tesis Roza Ardilla.pdf?sequence=1&isAllowed=y
Atabik, A. (2015). Peranan zakat dalam pengentasan kemiskinan. ZISWAF: Jurnal Zakat Dan Wakaf, 2(2), 339–361.
Collins, S. P., Storrow, A., Liu, D., Jenkins, C. A., Miller, K. F., Kampe, C., & Butler, J. (2021). metode partisipatif dalam pemberdayaan masyarakat. 167–186.
Fathony, A. (2019). Optimizing the Role and Function of the Amil Zakat Institution in Carrying Out Social Functions. Journal Hakam, 02(01), 1–32.
Hayatika, A. H., & Kunci, K. (2021). Sosial dan Kebencanaan. Dompet Dhuafa Sumatera Selatan, 4(2), 874–885. https://ddsumsel.org/sosial-dan-kebencanaan/
Kelola, T., Produktif, Z., Kampung, D. I., Baznas, Z., Dan, B., Sdgs, K., Jember, B., & Wasik, A. (2025). PROGRAM DOKTORAL STUDI ISLAM.
Noeralamsyah, Z., Hafidhuddin, D., & Beik, I. (2019). Analisis Pengelolaan Zakat Di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011. Kasaba: Jurnal Ekonomi Islam, 10(2), 151–175.
Nurdayati dkk. (2021). analisis terhadap surat edaran baznas provinsi jawa tengah no 1 tahun 2020 tentang pendistribusian dana zis dan dana sosial keagamaan lainnya untuk penanganan pada masa pandemi covid 19 skripsi. 3(5), 6.
Pengelolaan, A., Profesi, Z., Lebong, K. R., Studi, P., Syariah, P., Syariah, F., & Ekonomi, D. A. N. (2024). Oleh : mauliah nim. 17631063.
Pramiyati, T., Jayanta, J., & Yulnelly, Y. (2017). Peran Data Primer Pada Pembentukan Skema Konseptual Yang Faktual. Simetris : Jurnal Teknik Mesin, Elektro Dan Ilmu Komputer, 8(2), 679.
Ridwan, I. F. (2022). Filantropi Islam: Peran dan Problematika Dalam Pencapaian Sustainable Development Goals. La Zhulma | Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 1(1), 1–16. https://doi.org/10.70143/lazhulma.v1i1.27
Rifka Alkhilyatul Ma’rifat, I Made Suraharta, I. I. J. (2024). sistem pengelolaan zakat di lembaga amil zakat infaq dan shadaqah muhammadiyah kota parepare (analisis manajemen syariah) Oleh. 2, 306–312.
Sirajuddin Saleh. (2017). Penerbit Pustaka Ramadhan, Bandung. Analisis Data Kualitatif, 1, 180. https://core.ac.uk/download/pdf/228075212.pdf
Siti Kalimah. (2018). Urgensi Peran Amil Zakat di Indonesia dalam Mewujudkan Kesejahteraan Mustahiq. El-Faqih : Jurnal Pemikiran Dan Hukum Islam, 4(2), 24–49. https://doi.org/10.29062/faqih.v4i2.18
Suprayogo, Imam, & Tobroni. (2014). Metodelogi Penelitian Agama. Metodologi Penelitian, 102.
Suyitno. (2018). Metode Penelitian Kualitatif: Konsep, Prinsip, dan Operasionalnya. In Akademia Pustaka.
Widodo, S., Festy, L., & Ode, A. La. (2023). Buku Ajar Metodologi Penelitian. In Cv Science Techno Direct.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Reski nugraha maulana (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Jurnal mengizinkan penulis untuk mempertahankan hak cipta atas naskah mereka, tanpa batasan. Penulis kemudian dapat memberikan hak penerbitan non-eksklusif kepada penerbit untuk menerbitkan artikel.






