Analisis Korelasi Pembiayaan Mudharabah Dan Murabahah Dengan NPF Sebelum Dan Sesudah Pandemi Covid-19 Pada Kspps Bakti Huria Syariah Cabang Makassar
Keywords:
Mudharabah, Murabahah, NPF, koperasi syariahAbstract
Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak besar terhadap stabilitas keuangan koperasi syariah yang mengandalkan pembiayaan berbasis akad mudharabah dan murabahah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan dan perbedaan pembiayaan syariah terhadap tingkat Non Performing Financing (NPF) sebelum dan sesudah pandemi. Dengan menggunakan pendekatan kuantitatif dan desain komparatif, data bulanan dari laporan keuangan KSPPS Bakti Huria Syariah Cabang Makassar periode 2020 hingga 2023 dianalisis menggunakan uji korelasi Pearson dan uji beda Paired Sample T-Test. Hasil penelitian menunjukkan bahwa baik pembiayaan mudharabah maupun murabahah memiliki korelasi positif dan signifikan terhadap NPF, serta terdapat perbedaan signifikan pada nilai pembiayaan dan tingkat NPF antara periode sebelum dan sesudah pandemi. Temuan ini memperkuat asumsi bahwa struktur risiko pada koperasi syariah meningkat dalam situasi krisis, dan strategi pembiayaan perlu diimbangi dengan manajemen risiko yang ketat. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan literatur risiko keuangan syariah di sektor koperasi serta memberikan implikasi praktis bagi pengambilan kebijakan pembiayaan yang lebih adaptif dan berkelanjutan.
References
Ahfas, M. (2024). Pengaruh Tingkat Risiko Pembiayaan Musyarakah Dan Pembiayaan Mudharabah Terhadap Tingkat Profitabilitas Bank Syariah. ARBUS: Accounting Research and Business Journal, 1(1), 37–48. https://doi.org/10.64237/arbus.v2i1.70
Aini, W. Q. (2020). Pengaruh Pembiayaan Murabahah Terhadap Profitabilitas Pada PT. LKMS BMT Almabruk Batusangkar [IAIN Batusangkar]. In IAIN Batusangkar.
Akbar, I. N. (2023). Pengaruh Ukuran Perusahaan, Hasil Usaha Perusahaan, Opini Audit WTP Terhadap Waktu Publikasi Laporan Keuangan Melalui Audit Delay Sebagai Variabel Intervening (Studi pada Perusahaan Telekomunikasi di BEI 2018-2021) [UIN Alauddin Makassar]. In International Journal of Technology (Vol. 47, Issue 1). https://doi.org/10.1016/j.
Baity, R. M., Supriyanto, T., & Nugraheni, S. (2021). Implementasi Restrukturisasi Murabahah di Masa Pandemi Covid-19 pada Bank BJB Syariah KCP Bogor. Etihad: Journal of Islamic Banking and Finance, 1(2), 132–145. https://doi.org/10.21154/etihad.v1i2.3246
Bintarto, M. al I. (2021). Implementasi Pembiayaan Mudharabah Untuk Kegiatan Usaha Masyarakat Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Nasional Akibat Pandemi Covid-19. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7 (2), 571–576. https://doi.org/10.29040/jiei.v7i2.2489
Dwi, Y., Anugrah, Y., & Laila, M. (2020). Analisis Konsep Penerapan Pembiayaan Murabahah Pada Perbankan Syariah. Muhasabatuna: Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Islam, 2 (December), 1–15.
Hadi Yudha, F. (2024). Analisis Dampak Pandemi COVID-19 Terhadap Pembiayaan Mudharabah di Indonesia. 10 (02), 1349–1362. http://repository.ub.ac.id/id/eprint/220976/
Hakimul ’Izza, A., & Utomo, B. (2022). Pengaruh Capital Adequacy Ratio (CAR) Dan Financing To Deposito Ratio (FDR) Terhadap Profitabilitas Dengan Non Performing Financing (NPF) Sebagai Variabel Intervening Pada Bank Umum Syariah. Jurnal Revenue : Jurnal Ilmiah Akuntansi, 2(2), 289–301. https://doi.org/10.46306/rev.v2i2.73
Henti Nuraeni, & Mohammad Rosyada. (2024). Pengaruh Pembiayaan Mudharabah, Musyarakah dan Murabahah Terhadap Return on Asset di Bank Muamalat Indonesia Periode 2016-2023. Velocity: Journal of Sharia Finance and Banking, 4(1), 77–88. https://doi.org/10.28918/velocity.v4i1.7208
Ikhsan, M. M. (2024). Implementasi Akad-Akad Pada Koperasi Syariah. KASBANA : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 4(1), 40–49. https://doi.org/10.53948/kasbana.v4i1.106
Imron, A., & Ariyanti, R. (2023). Analisis Pengaruh Pembiayaan Mudharabah, Murabahah, Musyarakah Terhadap Profitabilitas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Di Jawa Tengah Periode 2020-2022. Jurnal Aktual Akuntansi Bisnis Terapan, 6(2), 30–41. https://doi.org/10.35315/dakp.v12i2.9657
Khotimah, N., & Asytuti, R. (2020). Pengaruh Pembiayaan Murabahah, Mudharabah, Musyarakah Dan Rasio Non Performing Financing Terhadap Profitabilitas Pada BPRS Provinsi Jawa Tengah Periode 2013-2018. SERAMBI: Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Bisnis Islam, 2(1), 73–82. https://doi.org/10.36407/serambi.v2i1.156
Mardani. (2019). Fiqh Ekonomi Syariah (5th ed.). Prenadamedia Group. https://www.google.co.id/books/edition/Fiqh_Ekonomi_Syariah/ncDvDwAAQBAJ?hl=id&gbpv=1&dq=mudharabah&printsec=frontcover
Marleni, I., & Kasnelly, S. (2019). Penerapan Akad Mudharabah Pada Perbankan Syariah. Al-Mizan: Jurnal Ekonomi Syariah, Vol 2(No. 2), 2685–4228. https://ejournal.an-nadwah.ac.id/index.php/almizan/article/view/110
Marlina, R., & Pratami, Y. Y. (2017). KOPERASI SYARIAH SEBAGAI SOLUSI PENERAPAN AKAD SYIRKAH YANG SAH. Amwaluna: Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Syariah, 1(2), 263–275. https://doi.org/10.29313/amwaluna.v1i2.2582
Masnah, & Hendrawati. (2020). Pengaruh Pembiayaan Mudharabah, Musyarakah, dan Murabahah Terhadap Profitabilitas dengan Non Performing Financing (NPF) Sebagai Variabel Moderasi. Repository STIE Indonesia Jakarta, 1–23. http://repository.stei.ac.id/id/eprint/2411%0A
Melina, F. (2020). Pembiayaan Murabahah Di Baitul Maal Wat Tamwil (Bmt). Jurnal Tabarru’: Islamic Banking and Finance, 3(2), 269–280. https://doi.org/10.25299/jtb.2020.vol3(2).5878
Miko, J. (2023). Pengenalan Koperasi Syariah Dalam Mensejahterakan Perekonomian Umat. Dinamis: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1), 45–49. https://doi.org/10.31849/z79qpm81
Moleong 2011. (2022). Metodologi Penelitian Kualitatif. In Metodologi Penelitian Kualitatif. In Rake Sarasin (Issue Maret).
Mufarida, A., Maknuun, L., & Aftian, Y. R. (2022). Pengaruh Pembiayaan Bagi Hasil Dan Pembiayaan Jual Beli Terhadap Profitabilitas Dengan Non Performing Financing (NPF) Sebagai Variabel Intervening. An-Nisbah: Jurnal Perbankan Syariah, 3(1), 22–40. https://doi.org/10.51339/nisbah.v3i1.333
Muhammad, R., & Nawawi, M. (2022). Kinerja Keuangan Bank Syariah di Indonesia Sebelum dan Selama Pandemi Covid-19. El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam, 3(5), 854–867. https://doi.org/10.47467/elmal.v3i5.1133
Muhammad Rosidi, R., & Cathelya Vionna Githa. (2022). Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Sektor Perbankan di Indonesia. Kompak :Jurnal Ilmiah Komputerisasi Akuntansi, 15(2), 319–325. https://doi.org/10.51903/kompak.v15i2.676
Murfiana, E. D. (2019). Pengaruh Pembiayaan Murabahah, Mudharab Ah, Musyarakah Dan Ijarah Terhadap Profitabilitas Di Kspps Kabupaten Tegal Tahun 2016-2018 (Issue 1) [UNIVERSITAS PANCASAKTI TEGAL]. https://core.ac.uk/download/pdf/196255896.pdf
Musyarofah, T. L. (2020). Analisis Pengaruh Pembiayaan Murabahah, Musyarakah Dan Mudharabah Terhadap Return On Asset Dengan Non Performing Financing Sebagai Variabel Moderating Pada Bank Umum Syariah. IAIN Salatiga.
N.Khalid S, M.Rosikhu, M. S. A. (2022). Tanggung Jawab Bank Syariah Dalam Penerapan Pembiayaan Mudarabah Terhadap Hukum Positif Di Indonesia Responsibility Of Sharia Bank In Implementation Of Mudarabah Finance To Positive Law In Indonesia. Journal of Innovation Research and Knowledge, 1(8), 703–722. https://doi.org/10.53625/jirk.v1i8.1123
Ningsih, I. S., Nawawi, Z. M., & Yanti, N. (2023). Pengaruh Dana Pihak Ketiga , SBIS , dan Non Performing Financing Terhadap Jumlah Pembiayaan Yang Disalurkan BSI KCP Medan Ringroad. INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research, 3, 6148–6161. https://j-innovative.org/index.php/Innovative/article/view/5571.
Putra, S., Syahran Jailani, M., & Hakim Nasution, F. (2021). Penerapan Prinsip Dasar Etika Penelitian Ilmiah. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(3), 27876–27881.
Ramadhanti, D. L. K. (2022). Prosedur Pembiayaan Mudharabah Pada Kspps Tamzis Bina Utama Kantor Cabang Godean. Universitas Islam Indonesia.
Rheswari, P. A., & Akbar, F. S. (2022). Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Sebelum dan Sesudah Pandemi Covid-19 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik. Al-Kharaj : Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 4(6), 1897–1913. https://doi.org/10.47467/alkharaj.v4i6.1442
Riyani, A., Pratama, G., & Surahman, S. (2022). Analisis Sistem Pengelolaan Keuangan Pembiayaan Syariah Dengan Akad Murabahah. Ecobankers : Journal of Economy and Banking, 3(1), 1. https://doi.org/10.47453/ecobankers.v3i1.672
Rochmah, E. N., & Fitriyani, Y. (2024). Analisis Perbandingan Risiko Pembiayaan Murabahah dan Mudharabah Baitul Maal. ARBITRASE: Journal of Economics and Accounting, 4(3), 241–249. https://doi.org/10.47065/arbitrase.v4i3.1666
Saidin, & Jailani, M. S. (2023). Memahami Etika Dalam Penelitian Ilmiah. Jurnal QOSIM Jurnal Pendidikan Sosial & Humaniora, 1(1), 24–29. https://doi.org/10.61104/jq.v1i1.51
Sakum, R. E. F. (2021). Implementasi Akad Murabahah Pada Produk Pembiayaan Murabahah Di Koperasi Simpan Pinjam Dan Pembiayaan Syariah Baitul Maal Wat Tamwil Fajar Cabang Bekasi. Jurnal Ekonomi Syariah Pelita Bangsa, 6(01), 20–29. https://doi.org/10.37366/jespb.v6i01.173
Saputri, D. R. (2021). Analisis Pengaruh Pembiayaan Mudharabah dan Musyarakah terhadap Profitabilitas dengan NPF sebagai Variabel Intervening (Studi Kasus pada Bank Umum Syariah Tahun 2016-2019). Universitas Islam Sultan Agung Semarang. https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/24911
Sari, D. M. S., Suartini, S., Mubarokah, I., & Hasanuh, N. (2021). Pengaruh Pembiayaan Mudharabah, Musyarakah dan Murabahah Terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(1), 241. https://doi.org/10.29040/jiei.v7i1.1850
Sari, N., & Wardani, R. (2015). pengolahan dan analisa data statistika dengan SPSS. Penerbit deepublish.
Silvia Isfiyanti, Rozmita Dewi Yuniarti, & Rumaisah Azizah Al Adawiyah. (2020). Pengaruh Risiko Pembiayaan Akad Murabahah, Musyarakah, dan Mudharabah terhadap Profitabilitas BPRS di Indonesia Tahun 2011-2019. Ekspansi: Jurnal Ekonomi, Keuangan, Perbankan Dan Akuntansi, 12(1), 105–118. https://doi.org/10.35313/ekspansi.v12i1.1926
Sinambela, lijan P., & Sinambela, S. (2022). metodologi penelitian kuantitatif teoretik dan praktik. pt rajagrafindo persada.
Sudarto, A. (2020). Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Pada Lembaga Keuangan Syariah Studi Bmt Al Hasanah Lampung Timur. Islamic Banking : Jurnal Pemikiran Dan Pengembangan Perbankan Syariah, 5(2), 99–116. https://doi.org/10.36908/isbank.v5i2.118
Suharto, B., Anwar, M. W., Fauzi, F., & Novian, H. (2023). Perbandingan Pembiayaan Bank Muamalat Indonesia Sebelum dan Sesudah Pandemi Covid-19. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 9(3), 3874. https://doi.org/10.29040/jiei.v9i3.11354
Suprihati, Sumadi, & Muhammad, T. (2021). Pengaruh Religiusitas , Budaya , Pengetahuan Terhadap Minat Masyarakat Menabung di Koperasi Syariah. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(01), 443–450. https://doi.org/https://doi.org/10.29040/jiei.v7i1.1627
Suryani, S. E., & Nasri, R. (2020). Analisis Perbandingan kinerja keuangan sebelum dan sesudah penerapan E-Commerce. Jurnal Muhammadiyah Manajemen Bisnis, 1(2), 109–118. https://doi.org/https://doi.org/10.24853/jmmb.1.2.109-118
Syaepudin, D. (2024). Implementasi Akad Pembiayaan Mudharabah Pada Koperasi Syariah KSPPS BMT AL FATH IKMI. Jurnal MENTARI: Manajemen, Pendidikan Dan Teknologi Informasi, 3(1), 1–10. https://doi.org/10.33050/mentari.v3i1.522
Widjajaatmadja, D. A. R. (2018). Rukun Dan Syarat Akad Pembiayaan Murabahah Dalam Bentuk Akta Otentik Di Bank Syariah. Aktualita (Jurnal Hukum), 1(1), 125–138. https://doi.org/10.29313/aktualita.v1i1.3713
Winarto, W. W. A., & Falah, F. (2020). Analisis Sistem Pengelolaan Keuangan Produk Pembiayaan Syariah Dengan Akad Murabahah. JPS (Jurnal Perbankan Syariah), 1(2), 150–161. https://doi.org/10.46367/jps.v1i2.234
Zalfa, R. Z. (2022). Analisis perbandingan kinerja keuangan perusahaan sebelum dan sesudah merger. Fair Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan, 5(5), 2369–2375. https://doi.org/10.32670/fairvalue.v5i5.2717
Zs, N. Y., Astuti, B., & Ranidiah, F. (2022). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Non Performing Financing (NPF) pada Bank Umum Syariah yang Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2015-2019. EKOMBIS REVIEW: Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 10(1), 384–396. https://doi.org/10.37676/ekombis.v10i1.1531
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Hasmarina Haeruddin, Idris Parakkasi, Fathurrahman

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Jurnal mengizinkan penulis untuk mempertahankan hak cipta atas naskah mereka, tanpa batasan. Penulis kemudian dapat memberikan hak penerbitan non-eksklusif kepada penerbit untuk menerbitkan artikel.






