PASAR MODAL SYARIAH: EKSPLORASI INSTRUMEN INVESTASI DAN PERAN OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) DALAM REGULASI DAN PENGAWASAN

Authors

  • Nurbaeti Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Nasrullah bin Sapa Universitas Islam Negeri Alaudddin Makassar
  • Abdul Syatar Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

DOI:

https://doi.org/10.24252/iqtishaduna.v6i4.57625

Abstract

Abstrak

Pasar modal syariah merupakan komponen penting dalam sistem keuangan yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, yang menekankan pada keadilan, transparansi, dan penghindaran unsur riba, maysir, dan gharar. Artikel ini membahas makna, sejarah, prinsip, instrumen, dan regulasi pasar modal syariah di Indonesia. Sejak dimulainya penerbitan Reksa Dana Syariah pada tahun 1997 dan peluncuran Jakarta Islamic Index (JII) pada tahun 2000, pasar modal syariah telah mengalami perkembangan signifikan, didukung oleh regulasi yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan fatwa dari Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI). Instrumen investasi seperti sukuk, saham syariah, dan reksa dana syariah memberikan alternatif bagi investor untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi yang produktif dan sesuai dengan nilai-nilai Islam. Regulasi OJK berperan penting dalam menjaga integritas pasar dan melindungi kepentingan investor, sehingga meningkatkan kepercayaan dan mendorong pertumbuhan pasar modal syariah.

Kata Kunci: Instrumen, Pasar Modal Syariah, Regulasi OJK.

 

Abstract

The Islamic capital market is an important component of the financial system that operates in accordance with Islamic sharia principles, which emphasize fairness, transparency, and avoidance of usury, maysir, and gharar. This article discusses the meaning, history, principles, instruments, and regulations of the Islamic capital market in Indonesia. Since the inception of Islamic Mutual Funds in 1997 and the launch of the Jakarta Islamic Index (JII) in 2000, the Islamic capital market has experienced significant development, supported by regulations issued by the Financial Services Authority (OJK) and fatwas from the National Sharia Council (DSN-MUI). Investment instruments such as sukuk, Islamic stocks, and Islamic mutual funds provide alternatives for investors to participate in productive economic activities that are in accordance with Islamic values. OJK regulations play an important role in maintaining market integrity and protecting investors' interests, thereby increasing confidence and encouraging the growth of the Islamic capital market.

Keywords: Instruments, Islamic Capital Market, OJK Regulation.

Downloads

Published

2025-07-23

Issue

Section

Volume 6 Nomor 4 Juli 2025