ANALISIS UNSUR MERINGANKAN PADA TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA PASAL 340 KUHP

Authors

  • Sofiatin Hasana Universitas Nurul Jadid
  • Muhammad Islahuddin Universitas Nurul Jadid

DOI:

https://doi.org/10.24252/iqtishaduna.v6i4.57774

Abstract

Abstrak

Penelitian ini mengeksplorasi penerapan faktor-faktor yang dapat mengurangi hukuman dalam kasus pembunuhan berencana menurut Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kejahatan pembunuhan berencana dianggap sebagai salah satu tindakan kriminal paling berat dalam hukum pidana di Indonesia, karena mengandung elemen niat jahat dan perencanaan yang matang untuk mengambil kehidupan orang lain. Namun, dalam proses hukum, terdapat elemen-elemen tertentu yang bisa menjadi alasan untuk mengurangi hukuman bagi pelaku, seperti kondisi mental, tekanan dari lingkungan, alasan pembelaan, atau penyesalan yang ditunjukkan selama proses hukum berlangsung. Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari tanggung jawab pidana bagi pelaku pembunuhan berencana dan memahami cara hakim mempertimbangkan faktor-faktor yang bisa meringankan dalam putusan mereka. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun pembunuhan berencana tergolong dalam kejahatan berat dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimum penjara 20 tahun, hakim masih dapat mempertimbangkan faktor-faktor subjektif dan objektif yang dapat meringankan hukuman, asalkan hal tersebut tidak mengurangi rasa keadilan dan keamanan masyarakat. Diharapkan, penelitian ini dapat memberikan kontribusi dalam praktik hukum dan pengembangan ilmu hukum pidana, terutama dalam penerapan prinsip keadilan yang adil dan seimbang.

Kata Kunci: Pembunuhan Berencana, Pasal 340 KUHP, Unsur Meringankan.

 

Abtract

This study explores the application of factors that may reduce sentencing in cases of premeditated murder under Article 340 of the Indonesian Criminal Code. Premeditated murder is considered one of the most serious criminal offenses in Indonesian criminal law, as it involves malicious intent and careful planning to take another person's life. However, during legal proceedings, there are certain elements that may serve as grounds for sentence mitigation, such as mental condition, environmental pressure, self-defense claims, or remorse shown during the legal process. This research aims to examine the criminal responsibility of perpetrators of premeditated murder and understand how judges consider mitigating factors in their rulings. The method used in this research is normative juridical. The analysis results indicate that although premeditated murder is classified as a serious crime with penalties ranging from the death sentence, life imprisonment, to a maximum of 20 years in prison, judges may still take into account subjective and objective mitigating factors, provided that such considerations do not compromise the sense of justice and public safety. It is hoped that this research can contribute to legal practice and the development of criminal law science, particularly in the application of fair and balanced principles of justice.

Keywords: Premeditated Murder, Article 340 of the Criminal Code, Mitigating Factors, Criminal Responsibility.

Downloads

Published

2025-07-14

Issue

Section

Volume 6 Nomor 4 Juli 2025