DAMPAK TINDAK KEKERASAN SEKSUAL DALAM PERSEPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HAK ASASI MANUSIA

Authors

  • Ilham Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Kurniati Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Musyfikah Ilyas Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

DOI:

https://doi.org/10.24252/iqtishaduna.v7i1.58361

Abstract

Abstrak

Tindak kekerasan seksual merupakan kejahatan serius yang dapat menimbulkan dampak mendalam bagi korban. Artikel ini membahas bagaiamana kekerasan seksual dipahami dan direspons dalam pandangan hukum islam dan Hak Asasi Manusia (HAM), serta bagiamana pendekata normatif ini dapat digunakan secara integratif untuk merumuskan solusi yang adil dan manusiawi. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab tiga permasalahn dalam penelitian ini yaitu, bagaimana pandangan islam dan HAM terhadap kekerasan seksual, serta penyebab dan solusinya. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan metode studi Pustaka dan analisis isi, terhadap literatur jurnal ilmiah ,fatwa, kitab fikih, serta dokumen HAM internasional maupun nasional. Penelitian ini menggunakan kerangka maqasid al-syariah dan pendekatan nilai-nilai keadilan dalam HAM untuk menemukan titik temu diantara keduanya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa islam dan HAM memiliki titik temu yang kuat dalam mempertahankan martabat korban dan melindunginya. Kekerasan seksual dapat disebabkan oleh faktor-faktor struktural dan hukum, serta faktor-faktor kultural dan relasional. Pendidikan seksual yang didasarkan pada prinsip Islam, perubahan fikih gender, dan pendekatan keadilan restoratif adalah beberapa metode pencegahan yang ditawarkan. MUI, NU, dan Muhammadiyah adalah lembaga keislaman yang memiliki tanggung jawab strategis untuk mendorong fatwa dan kebijakan yang mendukung korban. Menurut penelitian ini, integrasi Islam dan hak asasi manusia dapat berfungsi sebagai dasar yang kuat untuk membangun sistem perlindungan korban yang kontekstual dan adil. Selain itu, hal ini memungkinkan ijtihad sosial yang berkembang sesuai dengan zaman.

Kata Kunci: Kekerasan Seksual; Hukum Islam; HAM; Maqasid al-Syariah; Keadilan Restoratif

 

Abstract

Sexual violence is a serious crime that can have profound impacts on victims. This article discusses how sexual violence is understood and responded to from the perspective of Islamic law and human rights, and how this normative approach can be used integratively to formulate just and humane solutions. This research aims to address three research questions: the perspectives of Islam and human rights on sexual violence, as well as its causes and solutions. The approach used is qualitative, using literature review and content analysis, examining scientific journals, fatwas, Islamic jurisprudence (fiqh) books, and international and national human rights documents. This research uses the maqasid al-Shari'ah framework and a justice-based approach to human rights to find common ground. The results show that Islam and human rights have strong common ground in upholding and protecting the dignity of victims. Sexual violence can be caused by structural and legal factors, as well as cultural and relational factors. Sex education based on Islamic principles, changes in gender fiqh, and a restorative justice approach are some of the prevention methods offered. MUI, NU, and Muhammadiyah are Islamic institutions that have strategic responsibility for pushing fatwas and policies that support victims. According to this research, the integration of Islam and human rights can serve as a strong basis for building a contextual and fair victim protection system. Apart from that, this allows social ijtihad to develop according to the times.

Keywords: Sexual Violence; Islamic Law; HAM; Maqasid al-Syariah; Restorative Justice

Downloads

Published

2025-08-12

Issue

Section

Volume 7 Nomor 1 Oktober 2025