IMPLEMENTASI HAK NARAPIDANA DI LAPAS KELAS IIB KLATEN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2022

Authors

  • Andriya Wahyu Wijayanto Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Boyolali
  • Tegar Harbiyana Putra Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Boyolali
  • Nanik Sutarni Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Boyolali

DOI:

https://doi.org/10.24252/iqtishaduna.v7i4.69714

Abstract

Abstrak

Pemenuhan hak narapidana merupakan kewajiban negara yang harus dilaksanakan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Kondisi kelebihan kapasitas dan keterbatasan sumber daya di lembaga pemasyarakatan berpotensi menghambat pelaksanaan hak tersebut. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi pemenuhan hak narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Klaten serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi petugas dalam pelaksanaannya. Penelitian menggunakan metode yuridis empiris dengan spesifikasi deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemenuhan hak narapidana di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Klaten meliputi hak beribadah, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta program integrasi seperti remisi, cuti bersyarat, dan pembebasan bersyarat, telah dilaksanakan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022. Namun pelaksanaannya termasuk fasilitas dan pengawasan belum optimal akibat kelebihan kapasitas hunian dari kapasitas 144 orang dihuni 298 orang. Saran penelitian ini yaitu peningkatan sarana prasarana serta penambahan petugas yang kompeten diperlukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan hak narapidana khsuusnya di Lapas Kelas IIB Klaten.

Kata Kunci: Hak Narapidana, Implementasi, Lembaga Pemasyarakatan.

 

Abstract

Fulfillment of prisoners' rights is a state obligation that must be implemented in accordance with Law Number 22 of 2022 concerning Corrections. Conditions of overcapacity and limited resources in correctional institutions have the potential to hinder the implementation of these rights. This study aims to analyze the implementation of the fulfillment of prisoners' rights at the Class IIB Klaten Correctional Institution and identify obstacles faced by officers in its implementation. The study used an empirical juridical method with qualitative descriptive specifications. The results of the study indicate that the fulfillment of prisoners' rights at the Class IIB Klaten Correctional Institution, including the right to worship, health services, education, and integration programs such as remission, conditional leave, and parole, has been implemented in accordance with Law Number 22 of 2022. However, implementation, including facilities and supervision, has not been optimal due to overcapacity, from a capacity of 144 inmates to 298 inmates. This study recommends improving infrastructure and adding competent officers to optimize the implementation of prisoners' rights, especially at the Class IIB Klaten Correctional Institution.

Keywords: Prisoners' Rights, Implementation, Correctional Institutions.

Downloads

Published

2026-07-05

Issue

Section

Volume 7 Nomor 4 Juli 2026