PERANAN BHAYANGKARA PEMBINA KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT DALAM MENCIPTAKAN SITUASI KONDUSIF DI DESA LIBURENG KECAMATAN TONRA KABUPATEN BONE

Authors

  • M.Aris Fakultas Hukum Universitas Mega Buana Palopo
  • Ilyas Fakultas Hukum Universitas Mega Buana Palopo
  • Nursyamsi Ichsan Fakultas Hukum Universitas Mega Buana Palopo
  • Abbas Fakultas Hukum Universitas Mega Buana Palopo

DOI:

https://doi.org/10.24252/iqtishaduna.v7i4.72002

Abstract

ABSTRACT

This study aims to examine the role of the Community Security and Public Order Supervisory Officer (Bhabinkamtibmas) in creating a conducive situation in Libureng Village, Tonra District, Bone Regency, and to identify the factors influencing its implementation. This study employed empirical legal research with a socio-juridical approach. Data were collected through interviews, observation, documentation, and literature review involving Bhabinkamtibmas officers, village government officials, community leaders, religious leaders, youth, and residents. The data were analyzed descriptively and qualitatively through data reduction, classification, interpretation, presentation, and conclusion drawing. The results indicate that Bhabinkamtibmas plays an active role through community counseling and development, early detection and conflict resolution, youth development, and cooperation with the village government and community using preventive, persuasive, dialogical, and partnership approaches. Supporting factors include village government support, public trust and participation, and support from community and religious leaders. Inhibiting factors include limited personnel and infrastructure, low legal awareness among some residents, social environmental influences, and the wide working area. Based on Soerjono Soekanto’s law enforcement theory, the effectiveness of Bhabinkamtibmas is influenced by legal, law enforcement, facility, community, and cultural factors.

Keywords: Bhabinkamtibmas, Role, Public Security and Order, Conducive Situation.

 

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan mengetahui peranan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dalam menciptakan situasi kondusif di Desa Libureng Kecamatan Tonra Kabupaten Bone serta faktor yang memengaruhi pelaksanaannya. Penelitian menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan sosio yuridis. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dokumentasi, dan studi kepustakaan dengan melibatkan Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan masyarakat. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif melalui reduksi, klasifikasi, interpretasi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bhabinkamtibmas berperan aktif melalui penyuluhan dan pembinaan masyarakat, deteksi dini dan penyelesaian konflik, pembinaan pemuda, serta kerja sama dengan pemerintah desa dan masyarakat dengan pendekatan preventif, persuasif, dialogis, dan kemitraan. Faktor pendukung meliputi dukungan pemerintah desa, kepercayaan dan partisipasi masyarakat, serta dukungan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Faktor penghambat meliputi keterbatasan personel dan sarana prasarana, rendahnya kesadaran hukum sebagian masyarakat, pengaruh lingkungan sosial, dan luasnya wilayah kerja. Berdasarkan teori Soerjono Soekanto, efektivitas peranan dipengaruhi faktor hukum, penegak hukum, sarana, masyarakat, dan kebudayaan.

Kata Kunci: Bhabinkamtibmas, Peranan, Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Situasi Kondusif.

 

Downloads

Published

2026-08-19

Issue

Section

Volume 7 Nomor 4 Juli 2026