Penetapan Kadar Tartrazin dan Natrium Benzoat pada Beberapa Merek Jelly di Kabupaten Jeneponto dengan Metode Spektrofotometri UV-Vis

Authors

  • Nur Syamsi Dhuha Farmasi FKIK UIN Alauddin Makassar
  • Haeria Doloking Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Khaerani Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Dwi Wayuni Leboe Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • isriany Ismail Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

DOI:

https://doi.org/10.24252/jfuinam.v13i2.63247

Abstract

Pendahuluan: Jajanan jelly merupakan produk pangan yang banyak dikonsumsi oleh anak-anak dan umumnya mengandung bahan tambahan pangan berupa pewarna sintetis dan pengawet. Tartrazin sebagai pewarna kuning sintetis serta natrium benzoat sebagai pengawet sering digunakan untuk meningkatkan daya tarik dan memperpanjang masa simpan produk. Namun, penggunaan yang melebihi batas maksimum dapat menimbulkan risiko kesehatan. Tujuan: Menentukan kadar tartrazin dan natrium benzoat pada beberapa merek jajanan jelly yang dijual di Pasar Tradisional Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, menggunakan metode spektrofotometri UV-Vis. Metode: (1) Produk jelly memiliki komposisi tartrazin dan natrium benzoat, (2) beredar aktif di Pasar Bontoramba, dan (3) berasal dari produsen berbeda. Tartrazin dan natrium benzoat diekstraksi menggunakan teknik ekstraksi cair-cair, kemudian diukur secara kuantitatif menggunakan spektrofotometri UV-Vis. Konsentrasi masing-masing analit dihitung berdasarkan kurva kalibrasi. Hasil: Kadar tartrazin diperoleh mulai dari di bawah batas deteksi hingga 1,08 mg/L, sedangkan kadar natrium benzoat berada pada kisaran 0,89–2,39 mg/L. Seluruh sampel menunjukkan kadar yang masih berada dalam batas aman menurut regulasi BPOM (300 mg/kg untuk tartrazin dan 600 mg/kg untuk natrium benzoat). Kesimpulan: Kadar tartrazin dan natrium benzoat pada seluruh sampel jajanan jelly yang dianalisis masih berada jauh di bawah batas maksimum penggunaan bahan tambahan pangan, sehingga dinyatakan aman dikonsumsi berdasarkan dua parameter tersebut. Pemantauan rutin tetap diperlukan untuk memastikan kepatuhan produsen terhadap standar keamanan pangan. 

Kata Kunci: Tartrazin, Natrium Benzoat, Jelly, Spektrofotometri UV-Vis, Bahan Tambahan Pangan, Keamanan Pangan.

Published

2025-12-30