Penguatan Edukasi Pencegahan Pernikahan Anak dan Penyalahgunaan Narkoba bagi Siswa dan Orang Tua di Kelurahan Pattapang

Authors

  • Sri Fadila Julianti Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Muh. Afdal Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Adiyatza Masdar Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Pegi Pegi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Nurul Atika Magfira Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Alia Intan Humaerah Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Jingga Astuti Kau Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Muhammad Fairussyah Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Hasmi Hasmi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Nur Auliyah Istiqomah Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Fajri Bassam Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

DOI:

https://doi.org/10.24252/rkjpm.v4i2.73035

Keywords:

narkoba, remaja, orang tua, edukasi, pernikahan dini

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan memberikan edukasi kepada siswa dan orang tua mengenai pencegahan pernikahan anak dan penyalahgunaan narkoba serta mendorong peran keluarga dalam mendampingi remaja. Kegiatan dilaksanakan pada 10 September 2026 di MA PERSIS Buluballea, Kelurahan Pattapang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, sebagai salah satu program kerja unggulan Posko 4 mahasiswa KKN 79 UIN Alauddin Makassar. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan edukatif melalui seminar, penyampaian materi oleh narasumber, diskusi, dan tanya jawab. Materi pencegahan pernikahan anak disampaikan oleh penyuluh agama Islam dari KUA Kecamatan Tinggimoncong, sedangkan materi penyalahgunaan narkoba disampaikan oleh pihak Polsek Tinggimoncong. Evaluasi dilakukan secara deskriptif melalui observasi terhadap keterlibatan peserta, keaktifan dalam diskusi, tanggapan peserta, dan dokumentasi kegiatan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa seminar dapat menjadi media edukasi bagi siswa dan orang tua untuk memperoleh informasi mengenai risiko pernikahan anak dan penyalahgunaan narkoba. Pelibatan siswa dan orang tua dalam satu kegiatan menjadi pendekatan penting karena pesan pencegahan dapat diperkuat melalui lingkungan keluarga. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat edukasi dan pendampingan remaja secara berkelanjutan di Kelurahan Pattapang.

References

Agusalim, A., Irwan, I., Akbar, A., Faslia, F., Tarno, T., & Sukmawati, D. (2023). Edukasi penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja. Journal of Human and Education (JAHE), 3(4), 423–428. https://doi.org/10.31004/jh.v3i4.494

Tirtanirmala, P., & Rahmawati, A. N. Y. P. (2026). Edukasi Kesehatan sebagai Strategi Penguatan Ketahanan Remaja terhadap Penyalahgunaan Narkoba terhadap Pelajar. SEGARA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1), 15-22.

UNESCO, UNODC, & WHO. (2017). Education sector responses to the use of alcohol, tobacco and drugs (Good policy and practice in health education, Booklet 10). UNESCO. https://healtheducationresources.unesco.org/library/documents/good-policy-and-practice-health-education-booklet-10-education-sector-responses

Wahyuni, A. S., Wikantyasning, E. R., Nurwaini, S., Ramarohasina, M. N., Da’i, M., Dyahariesti, N., Nait El Haj Abdellah, Y., Ratsimandresy, N. F., Za-hidah, F., & Yuniasti, L. P. (2024). Edukasi pencegahan penyalahgunaan narkotika pada remaja. Abdimas Galuh, 6(2), 1163–1171. https://doi.org/10.25157/ag.v6i2.14393

Pamora, G. Y. S., Asari, S., Azawarany, A., & Perkasa, D. P. (2026). Edukasi Bahaya Narkoba dan Penguatan Ketahanan Remaja sebagai Upaya Pencegahan di Kota Palu. Jurnal Pengabdian Indonesia, 2(1), 10-16.

Zuriani, E. F., Rifa’i, Firmasari, D., & Amin, S. (2024). Sosialisasi pencegahan bahaya narkoba bagi siswa/i di SMPN 21 Kota Bengkulu. Setawar Abdimas, 3(1), 27–36.

Downloads

Published

2026-10-30

How to Cite

Julianti, S. F., Afdal, M., Masdar, A., Pegi, P., Magfira, N. A., Humaerah, A. I., … Bassam, F. (2026). Penguatan Edukasi Pencegahan Pernikahan Anak dan Penyalahgunaan Narkoba bagi Siswa dan Orang Tua di Kelurahan Pattapang. Ruang Komunitas : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(2), 167–176. https://doi.org/10.24252/rkjpm.v4i2.73035