Legal Certainty of Biometric-Based Electronic Contracts under Indonesian Contract Law

Penulis

  • Rahmawati Sabila Universitas Majalengka
  • Wiwin Widiyaningsih Universitas Majalengka
  • Zuraidah Universitas Majalengka

DOI:

https://doi.org/10.24252/jurisprudentie.v12i2.64393

Kata Kunci:

Article 1320 Civil Code, Biometrics, Electronic Contract, Legal Certainty

Abstrak

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong penggunaan luas kontrak elektronik, termasuk penerapan metode biometrik sebagai mekanisme autentikasi dan persetujuan. Meskipun biometrik menawarkan efisiensi dan keamanan yang lebih tinggi, penggunaannya dalam kontrak elektronik menimbulkan masalah hukum terkait validitas kontrak dan kepastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum kontrak elektronik berbasis biometrik terkait dengan Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia dan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE Law). Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis dan konseptual, didukung oleh analisis berbasis perpustakaan terhadap bahan-bahan hukum yang relevan. Temuan menunjukkan bahwa kontrak elektronik berbasis biometrik secara prinsip dapat dianggap sah secara hukum asalkan persyaratan hukum untuk kontrak yang sah, khususnya persetujuan mutual, terpenuhi. Namun, kepastian hukum tetap terbatas karena tidak adanya peraturan eksplisit yang mengatur status hukum biometrik sebagai bentuk autentikasi elektronik atau tanda tangan elektronik, serta tantangan terkait perlindungan data biometrik sebagai data pribadi yang sensitif. Studi ini menyimpulkan bahwa penguatan dan harmonisasi regulasi diperlukan untuk memastikan kepastian hukum, perlindungan data pribadi, dan hubungan yang seimbang antara para pihak dalam kontrak elektronik berbasis biometrik di Indonesia.

Referensi

Amajihono, Kosmas Dohu, And Universitas Nias Raya. “Kekuatan Hukum Kontrak Elektronik” 1 (2022): 128–39.

Amrillah, Muhammad Wafi, And Putri Sahara Herlina. “Analisis Yuridis Terhadap Kontrak Perjanjian Praktik Layanan Pembukaan IMEI Iphone Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Dan ITE” 1, No. 2 (2025): 259–67.

Anami, Mulan Kasisty, Alvina Maretia Lidowati, Rachel Netanya Panjaitan, Rasya Aika, Diana Febri, And Nauli Purba. “Analisis Hukum Perdata Pada Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak Dalam Kontrak Digital : Studi Kasus Sengketa Saldo DANA” 2, No. 5 (2025): 338–44.

Astya, Nataneila, Putri Asmana, Aisyah Nabila Ramandhani, And Regina Agnesia. “Kontrak Elektronik Dalam Bisnis Online : Kajian Terhadap Bentuk , Keabsahan , Dan Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak” 1, No. 2 (2025): 201–10.

Di, Peraturan Perundang-Undangan, Eveline Vania Sirait, Fakultas Hukum, And Universitas Udayana. “Analisis Perlindungan Data Pribadi Dalam Kontrak Elektronik Berdasarkan Indonesia” 13, No. 11 (N.D.).

Egia, Lompoh, Nuansa Pinem, Ketut Sari Adnyani, And Muhammad Jodi Setianto. “Keabsahan Perjanjian Arisan Online Ditinjau Dari Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Universitas Pendidikan Ganesha E-Journal Komunikasi Yustisia Universitas Pendidikan Ganesha” 5, No. November (2022): 47–57.

Filmadina, Niswatu, Tasya Monica, Fendy Setiawan, And Firman Floranta Adonara. “Pengembangan Hukum Perjanjian Dalam Era Digitalisasi Di Ekonomi Indonesia,” 2025, 5889–98.

Hambali, Reghina Miftahuljannah, Mutya Cherawaty Thalib, And Nurul Fazri Elfikri. “Pembatalan Dalam Perjanjian Jual Beli : Telaah Pasal 1320 Kuhperdata Dan Putusan Pengadilan” 1, No. 3 (2025): 838–45.

Hermawan, R Oetomo, Huala Adolf, And Edy Santoso. “Kajian Hukum Penerapan Pasal Dalam Kontrak Elektronik” 5, No. 2 (2024): 141–64.

Hidayatullah, Fras Gandhi, Fakultas Hukum, And Universitas Narotama. “Prinsip Hukum Kontrak Elektronik Dalam Perjanjian Bisnis Legal Principles Of Electronic Contracts In Business Agreements” 8 (2024): 452–62.

Jurnal, Battuta, Ilmu Hukum, Irma Herliza Rizki, And Mela Novita Rizki. “Analisis Keabsahan Kontrak Elektronik Dalam Transaksi E-Commerce Di Indonesia” 1, No. 11 (2025): 16–21.

Kadek, Ni, Intan Diah, Kadek Januarsa, And Adi Sudharma. “Keabsahan Syarat Dan Ketentuan Flash Sale Dalam Kontrak Elektronik Pada Platform,” 2025, 7825–34.

Kakisina, Paul Hans, Vecky Yani Gosal, Nurhikmah Nachrawy, A Latar Belakang, Dalam Kitab, And Undang-Undang Hukum Perdata. “[email protected],” No. 04 (2023).

Kandriana, Muhammad, Sri Atika, And Muhammad Wildan. “Unes Law Review” 8, No. 1 (2025): 221–28.

Lima, Hellen S De, Jupryanto Purba, And Diana Napitupulu. “Analisis Hukum Kontrak Dalam Sistem Hukum Indonesia : Perlindungan , Wanprestasi , Dan Tantangan Era Digital” 11, No. 71 (2025): 190–204.

Luh, Ni, Gede Mella, Ni Made, And Puspautari Ujianti. “Kekuatan Hukum Perjanjian Elektronik Dalam Perspektif KUH Perdata Dan UU ITE,” No. 4 (2025): 1–10.

Nomer, Undang, Tahun Tentang, And Informasi Dan. “E-Journal Komunitas Yustisia Universitas Pendidikan Ganesha Program Studi Ilmu Hukum ( Volume 4 Nomor 2 Agustus 2021 ) E-Journal Komunitas Yustisia Universitas Pendidikan Ganesha Program Studi Ilmu Hukum ( Volume 4 Nomor 2 Agustus 2021 )” 4 (2021): 617–25.

Nugroho, Hizkia Ivan, Ariawan Gunadi, Fakultas Hukum, And Universitas Tarumanagara. “Tinjauan Keabsahan Pelaksanaan Kontrak Elektronik Indonesia Ditinjau Dari Sistem Hukum Positif Indonesia” 6, No. 2 (2023): 4302–7.

Nurfadillah, Maulia. “Hukum Kontrak Di Era Digital : Adaptasi Teknik Pembuatan Kontrak Dalam Transaksi Online” 2, No. 1 (2025): 185–93.

Octavian, Vanza Rifky. “Teknik Dasar Pembuatan Kontrak Hukum : Melindungi Hak Dan Kewajiban” 2, No. 6 (2024): 567–73.

Raya, Rian Rambu, Fadlan Nur Azizil, Rizal Al Birra, And Rayi Kharisma Rajib. “Urgensi Perancangan Kontrak Elektronik Dalam Menjamin Kepastian Hukum Transaksi E-Commerce The Urgency Of Designing Electronic Contracts To Ensure Legal Certainty Of E-Commerce Transactions In Indonesia,” 2025, 18173–83.

Salsabila, Ditiya, And Budi Ispriyarso. “Efektivitas Keabsahan Kontrak Elektronik Berdasarkan Hukum Positif Di Indonesia” 5, No. 2 (2023): 1343–54. Https://Doi.Org/10.37680/Almanhaj.V5i2.3085.

Saputra, Deden. “JUKAHU : Jurnal Kajian Hukum Kekuatan Pembuktian Kontrak Elektronik Dalam Perspektif Hukum Perdata” 1, No. 1 (2025): 32–40.

Sholah, Ikhlasul, Kusuma Wardani, Alya Safirah, And Alfika Salsa Qurrotulaini. “Kontrak Elektronik Dalam Mekanisme Hukum Di Indonesia” 6, No. 3 (2024): 8068–73.

Sinaga, Irene Puteri A S, Felicia Jacinta, Ivanka Anter, And Vivi Anjelika. “Kedudukan Hukum Kontrak Baku Dalam Perlindungan Konsumen Di Indonesia,” 2025, 248–59.

Situmorang, Monika Esterina, And Abdul Salam. “Lex Patrimonium Analisis Aspek Hukum Kontrak Pintar Dalam Transaksi Kebendaan Digital : Tantangan Anonimitas Dan Peran Identitas Digital Analisis Aspek Hukum Kontrak Pintar Dalam Transaksi Kebendaan Digital : Tantangan Anonimitas Dan Peran Identitas Digital” 4, No. 1 (2025).

Sri, Universitas Selamat. “JA: Jurnal Al-Wasath 3 No.2: 105-112” 6160, No. 2 (2022): 105–11. Https://Doi.Org/10.47776/Alwasath.V2i2.213.

Sunan, U I N, Gunung Djati, U I N Sunan, And Gunung Djati. “Elektronik ( E- Contract ) Dan Arbitrase Elektronik ( E- Arbitration ) Dalam Satu Platform Digital” 15 (2025).

Susilo, Yanuar Joko. “Implementasi Kontrak Elektronik Dalam Bisnis : Melihat Tantangan Dan Risiko Di Era Digital” 2, No. 2 (2025): 280–86.

Tarigan, Nadia Florensia, Dewa Ayu, Dian Sawitri, Universitas Udayana, Dauh Puri Klod, And Kota Denpasar. “Legalitas Hukum Pembuatan Kontrak Kerja Sama Di Bidang Perdagangan Yang Dilakukan Secara Digital” 3, No. 10 (2025).

Taufiq, Wahyu, And Abdul Aziz. “Analisis Yuridis Penggunaan Blockchain Technology Dalam Penerapan E-Residency” 1, No. 1 (2025): 1–16.

Udayana, Universitas, Dauh Puri Klod, And Kota Denpasar. “Keabsahan Perjanjian Elektronik Dalam Perjanjian Jual Beli Ditinjau Dari Prespektif Hukum Perdata” 3, No. 9 (2025).

Vebriani, Scolastika, Fakultas Hukum, Universitas Udayana, Ayu Putu, Laksmi Danyathi, Fakultas Hukum, And Universitas Udayana. “Keabsahan Hukum Perjanjian Jual Beli Melalui E-Commerce Di Indonesia : Perlindungan Konsumen Dan Uu Ite” 13, No. 10 (2008).

Wardana, Yudistira Kusuma. “Analisis Aspek Hukum Dan Implikasi Kontrak Elektronik Dalam Perjanjian Bisnis” 1, No. 1 (2023): 776–86

Diterbitkan

2025-12-31

Cara Mengutip

Rahmawati Sabila, Wiwin Widiyaningsih, & Zuraidah. (2025). Legal Certainty of Biometric-Based Electronic Contracts under Indonesian Contract Law. Jurisprudentie: Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah Dan Hukum, 12(2), 383–396. https://doi.org/10.24252/jurisprudentie.v12i2.64393

Terbitan

Bagian

Volume 12 Nomor 2 Desember 2025