OPTIMALISASI PELAYANAN ADMINISTRASI PERNIKAHAN MELALUI PENDAMPINGAN MAHASISWA PRAKTIK KERJA LAPANGAN DI KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) KECAMATAN SOMBA OPU KABUPATEN GOWA
Keywords:
Praktik Kerja Lapangan, KUA, Administrasi Keagamaan, Pelayanan Publik.Abstract
Laporan ini merupakan hasil dari Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang dilakukan oleh mahasiswa program studi Bahasa dan Sastra Arab di Fakultas Adab dan Humaniora, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, di Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Praktik Kerja Lapangan (PKL) ini diadakan untuk menyediakan pengalaman baru terhadap mahasiswa agar memahami proses administratif dan layanan yang bersangkutan dengan urusan agama masyarakat. Kegiatan PKL berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Somba Opu selama 45 hari, mulai tanggal 29 September hingga 12 November 2025. Selama periode tersebut, mahasiswa berpartisipasi dalam berbagai kegiatan, seperti pelayanan publik, yang meliputi administrasi pernikahan, pendaftaran pernikahan, bimbingan keluarga harmonis, dan layanan keagamaan lainnya. Metode yang digunakan meliputi observasi, kerja praktik langsung, dan bimbingan oleh pegawai KUA. Hasil kegiatan ini menunjukkan bahwa program PKL memberikan wawasan tentang manajemen administrasi keagamaan yang efisien, meningkatkan keterampilan komunikasi, ketepatan dalam menangani dokumen, dan keterampilan profesional di tempat kerja. Melalui kegiatan PKL ini, mahasiswa memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang peran KUA dalam memberikan layanan kepada masyarakat, serta pentingnya menerapkan etika kerja dalam lingkungan profesional.
References
Atmaja, I. S., A. Irawan, Z. Arifin, I. Habudin, N. M. Zakaria, and S. Rusmanto, ‘Peranan Kantor Urusan Agama (KUA) dalam Penguatan Ketahanan Keluarga di Kecamatan Tepus’, Nuansa Akademik: Jurnal Pembangunan Masyarakat, 5.2 (2020), 75–88 <https://doi.org/10.47200/jnajpm.v5i2.575>.
Erick, B., M. Azhari, and Y. Hendrawan, ‘Implementasi Praktek Pengalaman Lapangan Mahasiswa STAIN Meulaboh di Kantor Urusan Agama Kecamatan Panga’, 1.2 (2024), 156–64.
Fajri, Allya Almuqrhoina, ‘Efektivitas Kinerja Pegawai dalam Pelayanan Pencatatan Nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pare Kabupaten Kediri’ (UPN Veteran Jawa Timur, 2024).
Furqona Rozan, T. R., ‘Perbandingan Pelayanan Administrasi Pernikahan pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sawangan Depok Berbasis SIMKAH Gen 4.0’ (2025).
Hurriyah, N. F., ‘Kualitas Pelayanan Pencatatan Nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar’ (2022).
Khairani Zamsila, Hafidz Fachriansyah, Mahdar Efendi, Athiyah Yasmin, Alex Martua, and M. Arifin Nasution, ‘Aktualisasi Kegiatan Magang di Kantor Urusan Agama Medan Timur sebagai Pihak Sekunder dalam Melayani Masyarakat’, Jurnal Research and Education Studies, 3.1 (2023), 862–70.
Kusuma, A. Z., A. Syarifuddin, and H. A. Pohan, ‘Penerapan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) dalam Meningkatkan Mutu Pelayanan Nikah di KUA Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang’, Jurnal Pendidikan, Sains dan Teknologi, 2.2 (2023), 244–46 <https://doi.org/10.47233/jpst.v2i2.714>.
Lia, N., and R. Utama, ‘Efektivitas Sistem Informasi Manajemen Nikah dalam Meningkatkan Pelayanan Publik di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong’, INNOVATIVE: Journal of Social Science Research, 5.4 (2025), 903–12.
Muyasaroh, Siti, R. Mayasari, and Hasniran, ‘Peran Kantor Urusan Agama (KUA) dalam Pembinaan dan Pelestarian Keluarga Muslim’, Jurnal Mercusuar: Bimbingan, Penyuluhan, dan Konseling Islam, 4.1 (2025), 39–51.
Onny, F., and J. Latief, ‘Evaluasi Program PKL FKIP UHAMKA (Penelitian Evaluatif Berdasarkan CIPP)’, Jurnal Utilitas, 5.1 (2019), 7–16.
Pertama, A. Amalia Putri, Laporan Praktik Kerja Lapangan (PKL)/Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) pada Kantor Urusan Agama (KUA) Pattallasang (2021).
Turmudi, Imam, ‘Optimalisasi Kinerja Pegawai dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Kantor Urusan Agama Kecamatan Binakal Kabupaten Bondowoso’, Al-Isyraq: Jurnal Bimbingan, Penyuluhan, dan Konseling Islam, 6.3 (2023), 543–58.
Wafiq, A., and F. S. Santoso, ‘Upaya Yuridis dan Sosiologis Kantor Urusan Agama dalam Pencegahan Pernikahan Usia Dini’, Ulumuddin: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 7.1 (2017), 17–30 <https://doi.org/10.47200/ulumuddin.v7i1.181>.
Wibowo, S. K., A. S. Bahtiar, and Y. E. K. Rahmantya, ‘Systematic Literature Review: Peran Penerapan SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah) terhadap Kualitas Pelayanan Publik di KUA’, Jurnal Ilmiah Global Education, 4.4 (2023), 2777–85 <https://doi.org/10.55681/jige.v4i4.1453>.



