Peer Review Process

Setiap naskah yang dikirimkan ke Jurnal Darul Khidmah: Jurnal Pengabdian Masyarakat harus sesuai dengan Fokus dan Ruang Lingkup serta Pedoman Penulis yang berlaku. Naskah yang diajukan diharapkan dapat memberikan kontribusi ilmiah atau pembaruan yang relevan dengan bidang pengabdian kepada masyarakat.

Bahasa

Naskah harus ditulis dalam bahasa Indonesia yang benar dan jelas, serta disertai dengan judul dan abstrak dalam bahasa Inggris. Penulis yang tidak berbahasa Inggris sebagai bahasa ibu dianjurkan untuk memeriksa kembali tata bahasa dan kejelasan pada bagian tersebut sebelum mengirimkan naskah. Naskah yang dikirimkan tidak boleh telah dipublikasikan sebelumnya atau sedang dalam proses review di jurnal lain.

Proses Review

Setiap naskah yang masuk akan melalui proses double-blind peer review. Minimal dua reviewer yang berkompeten akan menilai kualitas naskah. Jika diperlukan, editor dapat menunjuk reviewer ketiga untuk memberikan penilaian lebih lanjut. Reviewer diharapkan memberikan umpan balik yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas naskah.

Pemeriksaan Plagiarisme

Naskah yang dikirimkan harus bebas dari plagiarisme. Penulis disarankan untuk memeriksa kesamaan naskah menggunakan perangkat deteksi plagiarisme seperti Turnitin sebelum mengirimkannya. Tim editor juga akan memverifikasi orisinalitas naskah menggunakan perangkat yang sama.

Keputusan Editorial

Keputusan akhir mengenai apakah naskah diterima atau ditolak akan ditentukan oleh Pemimpin Redaksi, dengan mempertimbangkan masukan dari Editor Asosiasi dan Dewan Editorial jika diperlukan. Penilaian akhir sepenuhnya didasarkan pada komentar yang diberikan oleh reviewer dan kontribusi akademik yang diberikan oleh naskah.

Publikasi

Artikel yang diterima untuk diterbitkan akan diproses oleh Pemimpin Redaksi dengan mempertimbangkan urutan waktu penerimaan naskah serta kelancaran proses editorial.