Evaluasi Kebijakan Pengelolaan Sampah di Kabupaten Demak
DOI:
https://doi.org/10.24252/higiene.v6i2.15821Abstract
The waste problem in Indonesia is a national problem, and based on the Constitution of the Republic of Indonesia Article 18 Paragraph (6) that local governments have the right to stipulate regional regulations and other regulations to carry out autonomy and co-administration, so that regions have a role to play in alleviating waste problems. in the area. Law Number 23 of 2014 concerning Regional Government Article 11 Paragraph (2), namely mandatory government affairs as referred to in paragraph (1) consists of government affairs related to basic services and government affairs not related to basic services. Then, Article 12 Paragraph (1) point (c) is public works and spatial planning, and Paragraph (1) point (e) is the environment. One area that does not escape experiencing waste problems is Demak Regency. The purpose of this study is to determine how the achievement of waste management policies implemented in Demak Regency. The method used in this research is descriptive qualitative research. The criteria used to assess the evaluation are effectiveness, efficiency, adequacy, responsiveness and accuracy. The results of the writing show that the waste management policy carried out in Demak Regency through the Environmental Service has not been optimal, especially the waste management carried out in the Kalikondang landfill.
Keywords: Garbage, Demak Regency, Policy Evaluation, Environmental Service, TPA Kalikondang
References
Azwar, Azrul. (1995). Pengantar Ilmu Kesehatan Lingkungan. Jakarta: PT. Mutiara Sumber Widya.
Dobiki, Joflious. (2018). Analisis ketersediaan prasarana persampahan di pulau kumo dan pulau kakara di Kabupaten Halmahera Utara. Jurnal Spasial, 5(2):221.
Dunn, William N. (2003). Pengantar Analisis Kebijakan Publik (edisi kedua), Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Hartini, Elya dan Yanto Yulianto. (2018). Kajian Dampak Pencemaran Lindi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Ciangir Terhadap Kualitas Air dan Udara. Jurnal Siliwangi, 4(1): 28.
Hendra, Yulia. (2016). Perbandingan Sistem Pengelolaan Sampah Di Indonesia Dan Korea Selatan: Kajian 5 Aspek Pengelolaan Sampah. Jurnal Aspirasi, 7(1):81.
Herdiansyah, Haris. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif untuk Ilmu-ilmu Sosial. Jakarta: Salemba Humanika.
Lester, James P. & Stewart Jr., Joseph. (2000). Public Policy: An Evolutionary Approach. Belmont: Wadsworth.
Mandas, Israel Samuel Theodorus. (2018). Evaluasi Kebijakan Kependudukan Program Keluarga Berencana Di Provinsi Sulawesi Utara (Studi Di BKKBN Prov. Sulawesi Utara). Jurnal Asministrasi Publik, IV(062):95.
Mayangkara, Agung Prasetya dkk. (2016). Evaluasi Kebijakan Pengelolaan Sampah Di Tpa Gunung Panggung Kabupaten Tuban. Jurnal Penelitian Administrasi Publik, 2(2): 428.
Mubarak, Wahid Iqbal dan Nurul C. (2009). Ilmu Kesehatan Masyarakat Teori dan Aplikasi. Jakarta: Salemba Medika.
Mulyanim Tri dkk. (2011). EcoDevelopment Menuju MDGs 2015. Jurnal Ilmiah Mahasiswi, 1(1): 16.
Nugroho, Riant. (2011). Public policy: Dinamika Kebijakan, Analisis Kebijakan, Manajemen Kebijakan. Jakarta: Gramedia.
Nurhasanah, dan Latifah K. Darusman. (2011). Efektivitas Pemberian Udara Berkecepatan Tinggi Dalam Menurunkan Polutan Leachate TPA Sampah : Studi Kasus Di TPA Sampah Galuga Kota Bogor. Forum Pascasarjana, 34(1): 68.
Samin, dkk. (2017). Perencanaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah dengan Menggunakan Metode Sanitary Landfill (Studi Kasus: TPA Randuagung Kabupaten Malang). ISSN 1693-3095, 1(2):119.
Santoso, Astya Jayanti Kurnia dkk. (2016). Tempat pembuangan akhir (tpa) kaliori sebagai wisata edukasi di kabupaten banyumas dengan penekanan desain pada pengelolaan sekuen ruang. Arsitektura, 14(2):1.
Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 03/PRT/M/2013 Tentang Penyelenggaraan Prasarana Dan Sarana Persampahan Dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Demak.
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pencemaran Air.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 03/PRT/M/2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana Dan Sarana Persampahan.
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Pasal 18 Ayat (6).
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Pasal 44.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Informasi Hak Cipta
KEBIJAKAN HIGIENE : JURNAL KESEHATAN LINGKUNGAN (AKSES TERBUKA)
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).