Gambaran Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun Di Terminal Bahan Bakar Minyak Luwuk Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah
DOI:
https://doi.org/10.24252/higiene.v3i3.4380Abstract
Kegiatan Terminal Bahan Bakar Minyak Luwuk Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah dapat menimbulkan potensi untuk menurunkan kualitas lingkungan atau degradasi lingkungan terutama yang terkait dengan limbah bahan berbahaya dan beracun. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Terminal Bahan Bakar Minyak Luwuk Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah.
Jenis penelitian ini adalah penelitian observasional dengan pendekatan deskriptif dengan objk studi adalah rangkaian proses pengelolaan limbah B3 dengan mengunakan analisis univariat yaitu analisis yang dilakukan untuk menggambarkan distribusi frekuensi dari tiap variable. Hasil penelitian adalah kegiatan penyimpanan sementara, pengumpulan, pengangkutan dan kegiatan pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun sudah memenuhi syarat sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 101 tahun 2014 tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun serta kegiatan penimbunan dan pemanfaatan limbah dialihkan ke pihak ke-3. Saran berdasarkan penelitian ini, antara lain : (1) Sebaiknya pihak HSSE selalu melakukan pemantauan terhadap penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, penimbunan dan label limbah B3. (2) Meningkatan pengawasan pengolahan limbah B3 yang dilakukan oleh pihak ke-3. (4) Melengkapi tempat penyimpanan sementara limbah B3 dengan eye wash dan pagar pengaman serta, (5)Mengadakan pelatihan khusus mengenai pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Kata Kunci : Luwuk, Pengelolaan Limbah, Bahan Berbahaya Dan Beracun
References
Kementerian Lingkungan Hidup RI. (2013). Bimbingan Teknis Pengelolaan Limbah B3, Cerdas Kelola Limbah B3 Untuk Menyelamatkan Lingkungan. Retrieved from http://www.menlh.go.id/bimbingan-teknis-pengelolaan-limbah-b3/
Kepdal 01/BAPEDAL/09/1995. Tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Penyimpanan dan Pengumpulan Limbah B3.
Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2014. Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun.
Peraturan Pemerintah No. 85 ahun 1999 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun
Ratman, C.R & Syafrudin. (2010). Penerapan Pengelolaan Limbah B3 di PT.Toyota Motor Manufacturing Indonesia. Jurnal Presipitasi. 7:62-70
Sukandar. (2014). Efektivitas Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Indonesia Perlu Ditingkatkan. Bandung: Enviro Himpunan Mahasiswa Teknik Lingkungan ITB edisi 11
Yuliani, Endah. (2011). Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) PT. Bayer Indonesia-Bayer CropScience, Surabaya Plant. Laporan Khusus (Online). (eprints.uns.ac.id, Diakses 15 Juli 2016)
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright Notice
Authors who publish with HIGIENE: Environmental Health Journal retain the copyright to their work and grant the journal the right of first publication.
By publishing in HIGIENE, authors grant the journal a non-exclusive right to publish, reproduce, distribute, archive, preserve, and disseminate the published article as part of the permanent scholarly record.
Unless otherwise stated, articles published in HIGIENE are licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0).
Under this license, users are permitted to:
-
share — copy and redistribute the material in any medium or format; and
-
adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose,
provided that appropriate credit is given to the original author(s) and source, a link to the license is provided, and any changes made are indicated.
If the material is remixed, transformed, or adapted, the resulting work must be distributed under the same or a compatible license.
Proper attribution should include, where available, the author(s), article title, journal title, year of publication, volume and issue, DOI, and applicable Creative Commons license.
Authors may deposit and disseminate the published version of their article through institutional repositories, personal or academic websites, scholarly networks, and other appropriate platforms, provided that the original publication in HIGIENE: Environmental Health Journal is properly acknowledged and the DOI or official article link is included where available.
Authors are responsible for obtaining permission to reproduce copyrighted material that is not owned by them. Third-party material included in an article may be subject to separate copyright or licensing conditions as indicated in the relevant credit line.
Copyright © The Author(s). Published by HIGIENE: Environmental Health Journal under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0).
