Pengelolaan Obat Kedaluwarsa dalam Upaya Pengendalian Pencemaran Lingkungan di Puskesmas Wilayah Kerja Kota Serang
DOI:
https://doi.org/10.24252/higiene.v4i3.6265Abstract
Pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah bahan farmasi menjadi kekhawatiran global. ditemukan jejak limbah farmasi dilingkungan akuatik memiliki potensi untuk menimbulkan efek berbahaya bagi kehidupan akuatik. Sumber yang signifikan dari pencemaran limbah farmasi di lingkungan adalah pembuangan obat kedaluwarsa yang tidak dilakukan pengelolaan sebelumnya. Puskesmas sebagai sarana pelayanan kesehatan merupakan salah satu penghasil limbah farmasi yaitu obat kedaluwarsa. Penelitian ini untuk mengetahui gambaran pengelolaan obat kedaluwarsa di Puskesmas wilayah Kota Serang tahun 2017.
Desain penelitian ini menggunakan studi deskriptif dengan metode observatif. Lokasi penelitian dilakukan di Puskesmas wilayah Kota Serang. Responden penelitian adalah pengelola obat dan kepala puskesmas sebanyak 32 orang responden.
Hasil penelitian diperoleh dari 32 responden yang diperiksa, diperoleh 100% tidak memiliki kebijakan pengelolaan obat Kedaluwarsa. Dari 32 responden yang diperiksa diperoleh sebanyak 20 (62,5%) responden melakukan penyimpanan obat Kedaluwarsa yang kurang baik dan 12 (37,5%) responden mempunyai penyimpanan obat kedaluwarsa yang baik. Sebanyak 28 (87,5%) responden melakukan pemusnahan obat kedaluwarsakurang baik dan sebanyak 4 (12,4%) responden memiliki pengelolaan obat kedaluwarsa yang baik dan sebanyak 32 (100%) responden melakukan pencatatan dan pelaporan obat Kedaluwarsa yang baik. Kesimpulan dari penelitian ini adalah di seluruh Puskesmas belum ada kebijakan tentang pengelolaan obat kedaluwarsa dan belum melakukan pengelolaan obat kedaluwarsa yang baik. Maka diperlukan pembuatan kebijakan pengelolaan obat kedaluwarsa dan meningkatkan pengawasan dan kordinasi lintas sektor.
Keywords : Limbah Farmasi, Obat Kedaluwarsa, Pengelolaan, Puskesmas
References
ICH. (2002). Bracketing and matrixing designs for stability testing of new drug substances and products. In International Conference on Harmonization.
Kemendagri RI. (2011). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 Tentang Standar Operasional Prosedur Di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Jakarta. Retrieved from https://peraturan.bkpm.go.id/jdih/userfiles/batang/Permendagri_52_2011.pdf
Kemenkes RI. (2014). Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Puskesmas. Jakarta.
Kemenkes RI. (2016). Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas.
Kementrian LHK RI. (2009). Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Retrieved from http://175.184.234.138/p3es/uploads/unduhan/UU_32_Tahun_2009_(PPLH).pdf
Kementrian LHK RI. (2015). Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor : P.56/Menlhk-Setjen/2015 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
RosihanAdhani. (2018). Pengelolaan Limbah Medis. (S. Devy Halim, Ed.). Banjarmasin: Lambung Mangkurat University Press. Retrieved from http://eprints.ulm.ac.id/2939/1/Buku Pengelolaan limbah medis pelayanan kesehatan_final_26feb2018.pdf
Setyasri, P. D. (2011). Prosedur Pengelolaan Dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) di PT Konimex Pharmaceutical Laboratories Sukoharjo. UNIVERSITAS SEBELAS MARET.
Shaaban, H., Alghamdi, H., Alhamed, N., Alziadi, A., & Mostafa, A. (2018). Environmental Contamination by Pharmaceutical Waste: Assessing Patterns of Disposing Unwanted Medications and Investigating the Factors Influencing Personal Disposal Choices.
Subagya MS. (1990). Manajemen logistik (cetakan ke). Jakarta: CV Haji Masagung.
United Nation. (n.d.). About the Sustainable Development Goals - United Nations Sustainable Development. Retrieved October 16, 2018, from https://www.un.org/sustainabledevelopment/sustainable-development-goals/
UUD 1945. (n.d.). Retrieved from http://jdih.pom.go.id/uud1945.pdf
Widiasih, E. S., Zahrulfa, A., Rustamaji, & Suryawati, S. (2018). Analisis Dasar Hukum, Kebijakan dan Peraturan Penghapusan Obat Rusak dan Kedaluwarsadi Dinas Kesehatan Yogyakarta. Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia, 7, 34–41.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright Notice
Authors who publish with HIGIENE: Environmental Health Journal retain the copyright to their work and grant the journal the right of first publication.
By publishing in HIGIENE, authors grant the journal a non-exclusive right to publish, reproduce, distribute, archive, preserve, and disseminate the published article as part of the permanent scholarly record.
Unless otherwise stated, articles published in HIGIENE are licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0).
Under this license, users are permitted to:
-
share — copy and redistribute the material in any medium or format; and
-
adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose,
provided that appropriate credit is given to the original author(s) and source, a link to the license is provided, and any changes made are indicated.
If the material is remixed, transformed, or adapted, the resulting work must be distributed under the same or a compatible license.
Proper attribution should include, where available, the author(s), article title, journal title, year of publication, volume and issue, DOI, and applicable Creative Commons license.
Authors may deposit and disseminate the published version of their article through institutional repositories, personal or academic websites, scholarly networks, and other appropriate platforms, provided that the original publication in HIGIENE: Environmental Health Journal is properly acknowledged and the DOI or official article link is included where available.
Authors are responsible for obtaining permission to reproduce copyrighted material that is not owned by them. Third-party material included in an article may be subject to separate copyright or licensing conditions as indicated in the relevant credit line.
Copyright © The Author(s). Published by HIGIENE: Environmental Health Journal under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0).
