PENCATATAN PERKAWINAN SEBAGAI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK PERSPEKTIF MAQASHID SYARI’AH AL-SYATIBI

Authors

  • Kuni Qoneta UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Abstract

Abstrak

Pencatatan pernikahan di Indonesia bukan hanyakewajiban administratif, tetapi juga merupakan mekanisme hukum yang penting untuk memastikan perlindungan, terutama bagi perempuan dan anak-anak. Terlepas dari ketentuan dalam UU No. 1 Tahun 1974, UU No. 22 Tahun 1946, Peraturan Menteri Agama No. 20 Tahun 2019, dan Kompilasi Hukum Islam (KHI), pernikahan yang tidak dicatatkan (umumnya dikenal dengan istilah nikah sirri) masih banyak terjadi dan menimbulkan tantangan hukum yang serius. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pentingnya pencatatan pernikahan sebagai perlindungan hukum bagi perempuan dan anak dari perspektif Maqashid al-Syari'ah oleh Al-Syatibi. Dalam konteks perlindungan hukum, pendekatan maqashid asy-syari’ah yang digagas oleh Al-Syatibi menjadi relevan untuk digunakan sebagai kerangka analisis. Maqashid syari’ah merupakan prinsip-prinsip dasar dalam hukum Islam yang bertujuan menjaga lima aspek utama kehidupan manusia: agama (hifzh al-din), jiwa (hifzh al-nafs), akal (hifzh al-‘aql), keturunan (hifzh al-nasl), dan harta (hifzh al-mal). Pencatatan perkawinan yang dilakukan secara hukum negara punya kaitan erat dengan prinsip-prinsip tersebut, terutama dalam memberikan perlindungan hukum khususnya terhadap perempuan dan anak, seperti menjaga kejelasan status keturunan, melindungi hak-hak keperdataan seperti nafkah, warisan, akta kelahiran anak, hingga hak atas harta bersama.

Kata kunci: Pencatatan Perkawinan, Perlindungan Hukum, Perempuan dan Anak, Maqashid al-Syari'ah, Al-Syatibi.

 

Abstract

Marriage registration in Indonesia is not only an administrative obligation, but also an important legal mechanism to ensure protection, especially for women and children. Despite the provisions in Law No. 1 of 1974, Law No. 22 of 1946, Minister of Religious Affairs Regulation No. 20 of 2019, and the Compilation of Islamic Law (KHI), unregistered marriages (commonly known as nikah sirri) are still prevalent and pose serious legal challenges. This article aims to analyze the importance of marriage registration as legal protection for women and children from the perspective of Maqashid al-Syari'ah by Al-Syatibi. In the context of legal protection, the maqashid ash-shari'ah approach initiated by Al-Syatibi is relevant to be used as an analytical framework. Maqashid shari'ah are basic principles in Islamic law that aim to protect the five main aspects of human life: religion (hifzh al-din), soul (hifzh al-nafs), intellect (hifzh al-'aql), offspring (hifzh al-nasl), and property (hifzh al-mal).  Marriage registration carried out under state law has a close relationship with these principles, especially in providing legal protection, especially for women and children, such as maintaining clarity of offspring status, protecting civil rights such as maintenance, inheritance, child birth certificates, and rights to joint property.

Keywords: Marriage Registration, Legal Protection, Women and Children, Maqashid al-Shari’ah, Al-Syatibi

Downloads

Published

2025-05-25

Issue

Section

Volume 7 Nomor 1 Juni 2025