TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRANSAKSI PINJAM MEMINJAM DENGAN RENTENIR PADA WARGA DI KELURAHAN ANRONG APPAKA KECAMATAN PANGKAJENE KABUPATEN PANGKEP

Authors

  • Muhammad Rizqi Arfandi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Muhammadiyah Amin Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Ismail Hannanong Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

DOI:

https://doi.org/10.24252/iqtishaduna.v7i1.60542

Abstract

Abstrak

Pokok masalah pada penelitian ini adalah “Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap dalam transaksi pinjam meminjam pada warga di Kelurahan Anrong Appaka Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep, kemudian dijabarkan menjadi beberapa rumusan masalah yang pertama. Bagaimana mekanisme praktik tranksaksi pinjam meminjam pada warga di Kelurahan  Anrong Appaka Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep? Kemudian yang kedua Bagaimana ketentuan hukum islam terhadap tranksaksi pinjam meminjam pada warga di Kelurahan Anrong Appaka Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah   penelitian kualiatif deskritif dengan pendekatan normatif-teologis. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan secara mendalam realitas praktik pinjam meminjam dengan rentenir yang terjadi di masyarakat kelurahan anrong appaka serta menganalisinya berdasarkan hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pinjam meminjam yang terjadi mengandung unsur riba dan dilakukan dengan sistem bunga tetap mingguan atau bulanan, serta potongan awal dari pokok pinjaman. Walaupun dilakukan atas dasar kesepakatan, transaksi ini bertentangan dengan prinsip hukum Islam yang melarang pengambilan keuntungan atas dasar pinjaman uang (qardh) yang bersifat konsumtif. Dalam hukum Islam, tambahan (bunga) atas pinjaman termasuk kategori riba yang diharamkan. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam pengembangan kajian hukum Islam, menjadi referensi bagi peneliti lain dalam mengkaji persoalan serupa di wilayah yang berbeda. Penelitian ini menyoroti rendahnya pemahaman masyarakat terhadap hukum Islam dalam transaksi keuangan. Hal ini menjadi dasar bagi lembaga keagamaan, penyuluh agama, dan tokoh masyarakat untuk meningkatkan edukasi dan dakwah di bidang muamalah syariah, khususnya mengenai bahaya riba dan pentingnya keadilan dalam transaksi. Temuan penelitian ini dapat dijadikan acuan oleh pemerintah daerah, lembaga keuangan syariah, dan organisasi masyarakat Islam untuk menghadirkan solusi alternatif terhadap praktik rentenir, seperti mendirikan koperasi syariah, BMT, atau program pinjaman bebas riba yang mudah diakses oleh masyarakat. Dengan demikian, kebutuhan ekonomi warga dapat terpenuhi tanpa melanggar prinsip-prinsip Islam.

Kata Kunci: Riba, Hukum Islam, Pinjam Meminjam, Ekonomi Syariah.

 

Abstract

The main problem in this study is "How is the review of Islamic law on loan and borrowing transactions to residents in Anrong Appaka Village, Pangkajene District, Pangkep Regency, then described into several first problem formulations. What is the mechanism for the practice of loan and loan transaction transactions to residents in Anrong Appaka Village, Pangkajene District, Pangkep Regency? Then the second is how are the provisions of Islamic law on the transfer of loans and loans to residents in Anrong Appaka Village, Pangkajene District, Pangkep Regency The type of research used in this thesis is a qualitative descriptive research with a normative-theological approach. This research aims to describe in depth the reality of the practice of borrowing and borrowing with loan sharks that occur in the community of Anrong Appaka Village and analyze it based on Islamic law. The results of the study show that the practice of borrowing and borrowing that occurs contains elements of usury and is carried out with a fixed weekly or monthly interest system, as well as an initial deduction from the principal of the loan. Even though it was carried out on the basis of agreement, this transaction is contrary to the principles of Islamic law which prohibits the taking of profits on the basis of money loans (qardh) that are consumptive in nature. In Islamic law, additional (interest) on loans is included in the category of riba which is prohibited. This research contributes to the development of the study of Islamic law, becoming a reference for other researchers in studying similar issues in different regions. This research highlights the low public understanding of Islamic law in financial transactions. This is the basis for religious institutions, religious extension workers, and community leaders to improve education and da'wah in the field of sharia muama, especially regarding the dangers of usury and the importance of justice in transactions. The findings of this research can be used as a reference by local governments, Islamic financial institutions, and Islamic community organizations to present alternative solutions to loan shark practices, such as establishing sharia cooperatives, BMT, or usury-free loan programs that are easily accessible to the public. Thus, the economic needs of citizens can be met without violating Islamic principles.

Keywords: Riba, Islamic Law, Borrowing and Borrowing, Sharia Economics.

Downloads

Published

2025-10-02

Issue

Section

Volume 6 Nomor 4 Juli 2025