TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENERAPAN KONSEP TA’AWUN ATAS PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL (STUDI KASUS CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) PT. SEMEN TONASA)

Penulis

  • Muhammad Husnus Tsawab Husnus HES, UIN ALAUDDIN MAKASSAR
  • Muhammadiyah Amin
  • Muhammad Sabir Maidin

DOI:

https://doi.org/10.24252/iqtishaduna.vi.38283

Abstrak

Abstrak

Islam sangat menjunjung tinggi nilai “ta’awun”, yakni tolong-menolong antar sesama manusia termasuk di dalamnya kerja sama, toleransi, kebersamaan, serta segala kebajikan yang membawa pada kemaslahatan hidup bersama. Sebaliknya Islam mengajarkan umatnya agar menjauhkan diri dari kerja sama yang membawa pada keburukan dan kemudharatan dalam kehidupan bersama. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap penerapan konsep pemberian bantuan sosial di Corporate Social Responbility (CSR) Semen Tonasa. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian kualitatif lapangan (field kualitatif research) dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan syar’i. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konsep ta’awun dalam bantuan sosial perspektif hukum Islam, merupakan salah satu faktor penegak agama, karena dengan tolong-menolong akan menciptakan rasa saling  memiliki  diantara  umat  sehingga  akan  lebih  mengikat  persaudaraan. Selain  itu,  secara  lahiriah  manusia  adalah  makhluk  sosial  yang  tidak  dapat  hidup sendirian karena manusia butuh berinteraksi dengan sesamanya. Implementasi bantuan sosial di Corporate Social Responbility (CSR) PT. Semen Tonasa yakni untuk berperan serta dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat dan membantu masyarakat dalam pencapaian kesejahteraan dalam pembenahan lingkungan. Serta, memberikan penyadaran sosial untuk melakukan perubahan kepada masyarakat mulai dari sisi lingkungan, ekonomi dan sumber daya. Dari segi lingkungan yaitu seperti memperbaiki lingkungan, penanaman pohon, dan perlindungan hayati. Dari segi ekonomi, yaitu CSR memberikan bantuan kepada UKM dalam bentuk modal usaha kepada masyarakat yang memiliki usaha kecil seperti bantuan kelompok warga, yang tujuannya membantu perekonomian masyarakat untuk dapat lebih baik lagi dan kemudian akan terus didampingi untuk kelanjutannya.

Kata Kunci: Ta’wun, Bantuan Sosial, Hukum Islam, Corporate Social Responsibility (CSR).

 

Abstract

Islam highly upholds the value of "ta'awun", namely helping fellow human beings including cooperation, tolerance, togetherness, and all the virtues that lead to the benefit of living together. On the other hand, Islam teaches its people to stay away from cooperation that leads to harm and harm in living together. The main problem in this study is how to review Islamic Law on the application of the concept of providing social assistance in Semen Tonasa's Corporate Social Responsibility (CSR). The type of research used is field qualitative research using normative and syar'i juridical approaches. The results of this study indicate that the concept of ta'awun in social assistance from the perspective of Islamic law is one of the factors in upholding religion, because helping each other will create a sense of belonging among the people so that it will bind brotherhood more. In addition, outwardly humans are social beings who cannot live alone because humans need to interact with each other. Implementation of social assistance in Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Semen Tonasa namely to participate in improving the standard of living of the community and assisting the community in achieving prosperity in environmental improvement. As well as, providing social awareness to make changes to the community starting from the environmental, economic and resource side. From an environmental perspective, such as improving the environment, planting trees, and protecting biodiversity. From an economic perspective, CSR provides assistance to SMEs in the form of business capital for people who have small businesses such as assistance from community groups, which aims to help the community's economy to get better and then will continue to be accompanied for the continuation..

Keywords: Ta'wun, Social Assistance, Islamic Law, Corporate Social Responsibility (CSR).

Diterbitkan

2023-10-30

Terbitan

Bagian

Volume 5 Nomor 1 Oktober 2023