P PENCEGAHAN MISAPPROPRIATION TERHADAP KEKAYAAN INTELEKTUAL KOMUNAL MELALUI PEMANFAATAN DATA PEMBANDING DALAM REZIM FIRST TO FILE HUKUM MEREK
DOI:
https://doi.org/10.24252/iqtishaduna.v7i1.61001Abstrak
Sistem pendaftaran merek di Indonesia menganut asas first to file, yaitu memberikan hak eksklusif kepada pihak yang pertama kali mengajukan permohonan. Prinsip ini, meskipun sederhana, rentan menimbulkan praktik misappropriation, yakni klaim sepihak terhadap Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang pada hakikatnya merupakan warisan budaya masyarakat adat. Artikel ini bertujuan mengkaji fungsi mekanisme data pembanding sebagai instrumen preventif dalam mencegah klaim tidak sah atas KIK dalam kerangka hukum merek. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis normatif melalui analisis peraturan perundang-undangan, doktrin, serta praktik perlindungan KIK di beberapa yurisdiksi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa data pembanding yang terdokumentasi dalam basis data nasional KIK memiliki kedudukan penting sebagai bukti awal untuk menolak permohonan merek yang berpotensi merugikan kepentingan komunal. Oleh karena itu, integrasi data pembanding ke dalam sistem first to file tidak hanya memperkuat perlindungan hukum terhadap KIK, tetapi juga menjamin keadilan bagi komunitas pemiliknya sekaligus sejalan dengan prinsip Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dalam hukum internasional
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Muhammad Citra Ramadhan

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Once an article was published in the journal, the author(s) are:
- to retain copyright and grant to the journal right licensed under Creative Commons License Attribution that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship.
- permitted to publish their work online in third parties as it can lead wider dissemination of the work, with an acknowledgement of its initial publication in this journal
- continue to be the copyright owner and allow the journal to publish the article with the CC BY-NC-SA license
- receiving a DOI (Digital Object Identifier) of the work.