TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN PRIVASI KONSUMEN PADA FINTECH: INVESTIGASI KUALITATIF DILEMA ETIKA DIGITAL

Authors

  • Driyan Andika Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon1
  • Agung Cahyadi Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon
  • Cory Vidiati Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon

DOI:

https://doi.org/10.24252/iqtishaduna.v7i2.62513

Abstract

Abstrak

Dengan pertumbuhan industri fintech Indonesia yang cepat, banyak masalah etika digital muncul terkait perlindungan privasi konsumen dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).  Dilema etika digital, peran CSR, dan dampak regulasi terhadap praktik fintech di Indonesia antara tahun 2023-2025 adalah subjek penelitian ini.  Metode penelitian adalah pendekatan kualitatif deskriptif yang menggunakan analisis data sekunder dari laporan Bank Indonesia, laporan OJK, dan publikasi perusahaan fintech.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun fintech membantu inklusi keuangan, pelanggaran privasi tetap menjadi masalah utama.  Walaupun sektor fintech memerlukan penguatan besar untuk mencapainya, CSR mulai mengambil langkah strategis untuk memastikan keamanan data dan pemberdayaan masyarakat.  Untuk mendorong industri menuju kepatuhan dan keamanan digital, OJK dan aturan bank Indonesia memainkan peran penting, tetapi masih ada masalah dalam menerapkannya, terutama yang berkaitan dengan sumber daya manusia dan literasi.Implikasi penelitian ini menggarisbawahi pentingnya sinergi antara penerapan CSR yang efektif, regulasi adaptif, dan edukasi digital untuk mendorong pertumbuhan fintech yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.

Kata kunci: Tanggung Jawab Sosial; Privasi Konsumen; Etika Digital.  

 

Abstract

With the rapid growth of Indonesia's fintech industry, many digital ethical issues have emerged regarding the protection of consumer privacy and corporate social responsibility (CSR).  The digital ethical dilemma, the role of CSR, and the impact of regulations on fintech practices in Indonesia between 2023-2025 are the subjects of this research.  The research method is a descriptive qualitative approach that uses secondary data analysis from Bank Indonesia reports, OJK reports, and fintech company publications.  The research results show that although fintech helps financial inclusion, privacy violations remain a major problem.  Although the fintech sector requires major strengthening to achieve this, CSR is starting to take strategic steps to ensure data security and community empowerment.  To push the industry towards digital compliance and security, OJK and Indonesian bank regulations play an important role, but there are still problems in implementing them, especially those related to human resources and literacy. The implications of this research underline the importance of synergy between effective CSR implementation, adaptive regulations, and digital education to encourage inclusive and sustainable fintech growth in Indonesia.

Keywords: Social Responsibility; Consumer Privacy; Digital Ethics.   

Downloads

Published

2025-11-19

Issue

Section

Volume 7 Nomor 2 Januari 2026