IMPLEMENTASI UU KETENAGAKERJAAN DALAM INDUSTRI PERBANKAN: ANALISIS PERLINDUNGAN HAK PEKERJA DI ERA DIGITALISASI LAYANAN KEUANGAN

Penulis

  • Mhd Khairul Anhar Nasution Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan, Indonesia
  • Khairunnisa Aulia Harahap Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Muhammad Rizky Putra Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan, Indonesia
  • Divya Reyvani Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan, Indonesia
  • Adik Tya Hasibuan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan, Indonesia
  • Nikmah Dalimunthe Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.24252/iqtishaduna.v7i2.64831

Abstrak

Digitalisasi layanan keuangan telah mengubah secara signifikan pola hubungan kerja dalam industri perbankan dan menimbulkan tantangan baru dalam perlindungan hak pekerja. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Undang-Undang Ketenagakerjaan dalam industri perbankan di era digitalisasi layanan keuangan. Metode penelitian yang digunakan adalah literature review terhadap jurnal nasional dan internasional terbitan tahun 2020–2025 yang diakses melalui Google Scholar. Hasil kajian menunjukkan bahwa digitalisasi perbankan mendorong efisiensi dan fleksibilitas kerja, namun juga meningkatkan ketidakpastian hubungan kerja serta belum optimalnya perlindungan hak normatif pekerja, termasuk isu perlindungan data dan privasi. Penelitian ini menegaskan perlunya pembaruan regulasi ketenagakerjaan yang adaptif agar perlindungan hak pekerja tetap terjamin seiring perkembangan digitalisasi perbankan.

Kata Kunci: digitalisasi perbankan, undang-undang ketenagakerjaan, perlindungan pekerja, hubungan kerja

Diterbitkan

2026-02-06

Terbitan

Bagian

Volume 7 Nomor 2 Januari 2026