PRUDENTIAL SYARIAH DALAM PERSPEKTIF FIQH MU‘ĀMALAH: STUDI TERHADAP AKAD DAN MEKANISME PENGELOLAAN DANA
DOI:
https://doi.org/10.24252/iqtishaduna.v7i4.65012Abstrak
Perkembangan asuransi syariah di Indonesia mendorong lahirnya berbagai produk berbasis akad syariah, salah satunya melalui Prudential Syariah sebagai pelaku utama industri takaful nasional. Meskipun demikian, penggunaan multi-akad serta mekanisme pengelolaan dana peserta masih memerlukan kajian normatif untuk menilai kesesuaiannya dengan prinsip fiqh mu‘āmalah dan fatwa DSN-MUI.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis jenis akad yang digunakan dalam produk Prudential Syariah, mengkaji mekanisme pengelolaan dana peserta dan dana tabarru’, serta menilai kesesuaiannya dengan prinsip fiqh mu‘āmalah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan dan analisis dokumen terhadap polis, RIPLAY, serta laporan tahunan Prudential Syariah. Analisis dilakukan secara normatif–fiqhiyah dan komparatif terhadap fatwa DSN-MUI.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Prudential Syariah pada umumnya telah menerapkan akad tabarru’, wakālah bil ujrah, dan mudhārabah secara sesuai dengan prinsip syariah. Namun demikian, diperlukan penguatan pada aspek transparansi ujrah, literasi akad bagi peserta, serta tata kelola surplus underwriting agar lebih sejalan dengan maqāṣid al-syarī‘ah.
Kata kunci: Asuransi Syariah; Prudential Syariah; Fiqh Mu‘āmalah; Akad; Pengelolaan Dana; DSN-MUI.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Zulfadli Sultan, Ramdani Nur, Sulaeman, Lince Bulutoding

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Once an article was published in the journal, the author(s) are:
- to retain copyright and grant to the journal right licensed under Creative Commons License Attribution that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship.
- permitted to publish their work online in third parties as it can lead wider dissemination of the work, with an acknowledgement of its initial publication in this journal
- continue to be the copyright owner and allow the journal to publish the article with the CC BY-NC-SA license
- receiving a DOI (Digital Object Identifier) of the work.





