KONSTRUKSI MODEL SHARIA COMPLIANCE PADA INDUSTRI PENGOLAHAN LELE FILLET DALAM PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH (STUDI PADA SAMUDRA RENJANA KABUPATEN BANYUMAS)

Penulis

  • Obi Suharjono UIN SAIZU/HUKUM EKONOMI SYARIAH

DOI:

https://doi.org/10.24252/iqtishaduna.v7i4.71653

Abstrak

Abstrak

Industri pengolahan ikan lele fillet merupakan salah satu sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berkembang pesat di Kabupaten Banyumas, namun sebagian besar pelaku usahanya belum menerapkan sistem kepatuhan syariah (sharia compliance) secara terstruktur, meskipun mayoritas konsumennya adalah masyarakat muslim. Penelitian ini bertujuan untuk mengonstruksi model sharia compliance pada industri pengolahan lele fillet dengan menggunakan pendekatan maqashid syariah, dengan studi kasus pada usaha Samudra Renjana di Kabupaten Banyumas. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus, melalui observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Data dianalisis dengan mengacu pada lima dimensi maqashid syariah, yaitu hifz al-din, hifz al-nafs, hifz al-'aql, hifz al-nasl, dan hifz al-mal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Samudra Renjana telah menerapkan sebagian prinsip sharia compliance secara alami melalui kehalalan bahan baku dan kebersihan produksi, namun belum memiliki standar operasional prosedur (SOP) tertulis, sertifikasi halal formal, maupun tata kelola keuangan syariah yang terdokumentasi. Penelitian ini merumuskan model sharia compliance berbasis lima pilar maqashid syariah yang dapat diterapkan pada industri pengolahan lele fillet skala UMKM. Saran penelitian ini adalah perlunya pendampingan sertifikasi halal self declare dan penyusunan SOP berbasis nilai syariah bagi pelaku usaha sejenis.

Kata Kunci: Industri Pengolahan Lele, Maqashid Syariah, Sharia Compliance.

Abstract

The catfish fillet processing industry is one of the rapidly growing micro, small, and medium enterprise (MSME) sectors in Banyumas Regency, yet most business actors have not implemented a structured sharia compliance system, despite the majority of their consumers being Muslim. This study aims to construct a sharia compliance model for the catfish fillet processing industry using a maqashid sharia approach, with a case study on the Samudra Renjana business in Banyumas Regency. This research employs a descriptive qualitative method with a case study approach, using observation, interviews, and documentation study. The data were analyzed based on the five dimensions of maqashid sharia: hifz al-din, hifz al-nafs, hifz al-'aql, hifz al-nasl, and hifz al-mal. The results show that Samudra Renjana has naturally implemented some sharia compliance principles through the halalness of raw materials and production cleanliness, but has not yet developed a written standard operating procedure (SOP), formal halal certification, or documented sharia financial governance. This study formulates a sharia compliance model based on the five pillars of maqashid sharia that can be applied to MSME-scale catfish fillet processing industries. This study recommends assistance in self-declare halal certification and the development of sharia value-based SOPs for similar business actors.

Keywords: Catfish Processing Industry, Maqashid Sharia, Sharia Compliance.

Diterbitkan

2026-08-09

Terbitan

Bagian

Volume 7 Nomor 4 Juli 2026