POLA PERJANJIAN PENGIRIMAN PAKET TELUR ASIN ANTAR PULAU PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH STUDI EKSPEDISI CV BAGAS JAYA MANDIRI DI BLITAR

Authors

  • Calva Novaditama Universitas Al-Qolam Malang
  • Muhammad Saifi Universitas Al-Qolam Malang

DOI:

https://doi.org/10.24252/iqtishaduna.v7i4.71693

Abstract

Abstrak. Perkembangan teknologi informasi dan perdagangan barang di Indonesia mendorong peningkatan aktivitas distribusi secara masif dan cepat. Sistem perdagangan modern ini tidak dapat dipisahkan dari peran jasa pengiriman barang atau ekspedisi sebagai perantara distribusi produk dari penjual kepada pembeli. Salah satu komoditas yang ikut berkembang dalam arus perdagangan tersebut adalah telur asin, yang memiliki karakteristik fisik rentan terhadap kerusakan selama proses pengiriman. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pola perjanjian pengiriman paket telur asin antar pulau antara produsen telur asin Rizcal dengan pihak ekspedisi, dengan meninjaunya berdasarkan hukum positif yang berlaku serta kesesuaiannya dengan prinsip hukum ekonomi syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi langsung, dan dokumentasi terkait, serta jurnal akademik dan literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pola perjanjian yang dilakukan antara kedua pihak bersifat lisan dan belum mengatur secara jelas mengenai pembagian tanggung jawab, risiko pengiriman, maupun mekanisme ganti rugi. Dalam praktiknya, kerugian akibat kerusakan dan kehilangan telur selama pengiriman kerap kali dibebankan sepenuhnya kepada pihak pengirim Rizcal. Kondisi ini mencerminkan adanya ketidakseimbangan tanggung jawab yang merugikan salah satu pihak. Ditinjau dari perspektif hukum ekonomi syariah, praktik perjanjian tersebut belum sepenuhnya memenuhi prinsip-prinsip syariah, yakni prinsip keadilan ('adl), kejelasan akad (wuduh), dan amanah. Selain itu, ditemukan adanya unsur ketidakjelasan (gharar) serta belum optimalnya penerapan tanggung jawab secara proporsional. Oleh karena itu, diperlukan perjanjian yang lebih jelas, terstruktur, dan tertulis guna memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Kata Kunci: Pola Perjanjian, Pengiriman Barang, Tanggung Jawab, Ekspedisi, Hukum Ekonomi Syariah.

 

Abstract. The development of information technology and trade in Indonesia has driven a massive and rapid increase in distribution activities. This modern trade system is inseparable from the role of freight forwarding services or expeditions as intermediaries for product distribution from sellers to buyers. One commodity that has developed in this trade flow is salted eggs, which have physical characteristics that are vulnerable to damage during the shipping process. This study aims to analyze the pattern of inter-island salted egg package delivery agreements between salted egg producer Rizcal and Expedition, by reviewing them based on applicable positive law and their compliance with the principles of Islamic economic law. The research method used is a qualitative descriptive case study approach. Data were obtained through in-depth interviews, direct observation, and related documentation, as well as academic journals and relevant literature. The results show that the agreement pattern between the two parties is verbal and does not clearly regulate the division of responsibilities, shipping risks, or compensation mechanisms. In practice, losses due to damage and loss of eggs during shipping are often borne entirely by the sender Rizcal. This condition reflects an imbalance of responsibility that is detrimental to one party. From the perspective of Islamic economic law, these agreements do not fully comply with Sharia principles, namely justice ('adl), clarity of contract (wuduh), and trustworthiness. Furthermore, elements of ambiguity (gharar) were found, and the implementation of responsibilities was not optimally proportionate. Therefore, clearer, more structured, and written agreements are needed to provide legal certainty and justice for all parties involved.

Keywords: Agreement Pattern, Goods Delivery, Responsibility, Expedition, Sharia Economic Law.

Downloads

Published

2026-08-10

Issue

Section

Volume 7 Nomor 4 Juli 2026