ACCREDITATION
JOURNAL TEMPLATE
SUBMISSION
TOOLS
VISITORS
Publikasi artikel dalam jurnal ilmiah yang ditinjau sejawat merupakan bagian penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan di jurnal "Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah". Oleh karena itu, diperlukan kesepakatan terhadap standar perilaku etis yang harus dipatuhi oleh semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan: penulis, editor jurnal, peninjau sejawat (reviewer), dan penerbit.
Editor El-Iqtishady: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang layak diterbitkan. Dalam mengambil keputusan tersebut, editor dapat mengacu pada kebijakan dewan redaksi jurnal serta tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku, seperti yang berkaitan dengan pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor juga dapat berkonsultasi dengan editor atau reviewer lain dalam pengambilan keputusan ini.
Editor akan menilai naskah berdasarkan konten intelektualnya tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau pandangan politik penulis.
Editor dan setiap anggota staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun mengenai naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis korespondensi, reviewer, calon reviewer, penasihat editorial lain, dan penerbit yang berwenang.
Materi yang belum dipublikasikan dan disampaikan dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan dalam penelitian pribadi editor tanpa izin tertulis dari penulis.
Tinjauan sejawat membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan, melalui komunikasi dengan penulis, juga dapat membantu penulis dalam menyempurnakan artikelnya.
Setiap reviewer yang terpilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau naskah atau mengetahui bahwa ia tidak dapat menyelesaikan tinjauan tepat waktu, harus segera memberi tahu editor dan mengundurkan diri dari proses peninjauan.
Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tersebut tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan pihak lain kecuali seizin editor.
Tinjauan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak dapat diterima. Reviewer harus menyampaikan pandangannya secara jelas dan didukung dengan argumen yang tepat.
Reviewer harus mengidentifikasi karya yang relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa suatu observasi, hasil, atau argumen telah dipublikasikan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang sesuai. Reviewer juga harus memberi tahu editor jika terdapat kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang ditinjau dengan publikasi lain yang telah mereka ketahui.
Informasi atau ide yang diperoleh melalui proses tinjauan sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak boleh digunakan untuk keuntungan pribadi. Reviewer tidak boleh meninjau naskah apabila mereka memiliki konflik kepentingan yang timbul dari hubungan kompetitif, kolaboratif, atau afiliasi lainnya dengan penulis, perusahaan, atau institusi yang terkait dengan naskah.
Penulis laporan penelitian asli harus menyajikan gambaran akurat mengenai pekerjaan yang dilakukan serta diskusi objektif tentang signifikansinya. Data dasar harus disajikan secara akurat dalam artikel. Artikel harus memuat detail dan referensi yang cukup agar orang lain dapat mereplikasi penelitian tersebut. Pernyataan yang menyesatkan atau tidak benar merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima.
Penulis dapat diminta untuk menyediakan data mentah yang berkaitan dengan naskah untuk keperluan peninjauan editorial dan harus bersedia memberikan akses publik terhadap data tersebut (sesuai dengan ALPSP-STM Statement on Data and Databases), jika memungkinkan, serta menyimpan data tersebut dalam jangka waktu yang wajar setelah publikasi.
Penulis harus memastikan bahwa karya yang mereka tulis adalah karya asli mereka, dan jika menggunakan karya atau kata-kata dari orang lain, harus diberikan kutipan atau pengakuan yang tepat.
Penulis tidak diperbolehkan mempublikasikan naskah yang pada dasarnya sama dalam lebih dari satu jurnal atau publikasi primer. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima.
Pengakuan yang tepat terhadap karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mencantumkan referensi atas publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat penelitian yang dilaporkan.
Kepenulisan harus dibatasi hanya untuk mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, perancangan, pelaksanaan, atau interpretasi dari penelitian yang dilaporkan. Semua yang memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai penulis bersama (co-author). Jika terdapat pihak lain yang terlibat dalam aspek substansial dari proyek penelitian, maka mereka harus diakui atau dicantumkan sebagai kontributor.
Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua penulis yang tepat telah dicantumkan, tidak ada penulis yang tidak berhak, dan semua penulis telah menyetujui versi akhir dari naskah serta sepakat untuk menyerahkannya untuk dipublikasikan.
Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka setiap konflik kepentingan keuangan atau kepentingan substansial lainnya yang dapat memengaruhi hasil atau interpretasi naskah. Semua sumber pendanaan penelitian juga harus diungkapkan.
Jika penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan signifikan dalam karya yang telah mereka publikasikan, penulis berkewajiban segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit, dan bekerja sama dengan editor untuk mencabut atau memperbaiki artikel tersebut.
ACCREDITATION
JOURNAL TEMPLATE
SUBMISSION
TOOLS
VISITORS
Publisher: Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License. View My Stats