TINJAUAN HUKUM TERHADAP PUTUSAN PERKARA EKONOMI SYARIAHNO.101/Pdt.G/2016/PTA.Mks PERBUATAN MELAWAN HUKUM
DOI:
https://doi.org/10.24252/iqtishaduna.v7i4.39534Abstrak
Penelitian ini bertujuan menjelaskan bagaimana yang pada umumnya nasabah melakukan upaya penyelesaian sengketa ke Pengadilan Agama adalah dengan dasar gugatan akad perjanjian, akan tetapi perkara No. 2279/Pdt.G/2015/PA Mks yang ditangani oleh Pengailan Agama Makassar ini pada dasar gugatanya berupa Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilakukan oleh Bank atas pendaftaran lelang agunan yang dijaminkan oleh nasabah. Bahwa selanjudnya perkara ini setelah di putus oleh Pengadilan Tingkat Pertama juga di putus oleh Pengadilan Tingkat Banding yang di mana Putusan Tingkat Pertama di batalkan.
Adapun metode yg di gunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif. Dalam analisis penelitian ini, penulis akan mendeskripsikan dan menganalisis data yang diperoleh dari penelitian, yaitu tentang dasar pertimbangan hukum bagi hakim dalam memberikan putusan pada perkara No.101/Pdt.G/2016/PTA.Mks tentang sengketa atas akad pembiayaan mudharabah baik Pengadilan Tingkat Pertama dan Banding serta bagaimana kesesuaian pertimbangan hukum bagi Hakim dalam memberikan putusan pada perkara tersebut perspektif hukum Islam.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Muhammad Syahrul Ramadhan Hasmy, Basyirah Mustarim

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Once an article was published in the journal, the author(s) are:
- to retain copyright and grant to the journal right licensed under Creative Commons License Attribution that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship.
- permitted to publish their work online in third parties as it can lead wider dissemination of the work, with an acknowledgement of its initial publication in this journal
- continue to be the copyright owner and allow the journal to publish the article with the CC BY-NC-SA license
- receiving a DOI (Digital Object Identifier) of the work.





