TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN PROGRAM BANTUAN MODAL USAHA MIKRO BAZNAS KABUPATEN BULUKUMBA

Penulis

  • Andi Intan Cahyani Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Ibnul Jamal Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

DOI:

https://doi.org/10.24252/iqtishaduna.v7i2.39787

Abstrak

Pokok masalah dalam penelitian ini adalah pelaksanaan program bantuan modal usaha mikro BAZNAS Kabupaten Bulukumba. Pokok masalah tersebut selanjutnya diuraikan dalam beberapa sub masalah, yaitu: Bagaimana mekanisme serta sasaran pendistribusian program bantuan modal usaha mikro BAZNAS Kabupaten Bulukumba, dan Bagaimana program bantuan modal usaha mikro BAZNAS Kabupaten Bulukumba dalam tinjauan Hukum Islam. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini merupakan jenis penelitian “kualitatif”, pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan yuridis normatif, adapun sumber data penelitian ini adalah sumber data primer yang terdiri dari informan, responden. kedua, sumber data sekunder yang bersumber dari buku, jurnal, artikel, dan penelitian sebelumnya, metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mekanisme dalam pendistribusian bantuan modal usaha mikro BAZNAS Kabupaten Bulukumba yaitu: pertama melakukan perekrutan terhadap mustahik yang akan diberdayakan dalam hal ini pihak amil melakukan perekrutan terhadap mustahik yang akan menerima bantuan modal usaha, dalam hal ini pihak amil melakukan  seleksi kepada mustahik apakah mustahik layak diberdayakan atau tidak, kedua setelah mendapatkan bantuan modal usaha, selanjutnya pihak amil akan melakukan pembinaan serta evaluasi terhadap usaha yang dirintis mustahik agar usahanya tersebut dapat berkembang dan untuk mencapai keberhasilan dari bantuan modal usaha ini. Melalui bantuan modal usaha merupakan salah satu tolong menolong dalam kebaikan Sebagaimana  dalam QS.Al-Maidah/5:2.

Keywords: BAZNAS, Islamic Law, Micro Business Capital

Diterbitkan

2026-02-12

Terbitan

Bagian

Volume 7 Nomor 2 Januari 2026