ANALISIS HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP MEKANISME PEMBIAYAAN BARANG ELEKTRONIK DI KOPERASI ANUGRAH MANDIRI INDONESIA SUBANG

Penulis

  • Difa Maulana Institut Agama Islam Al-Zaytun Indonesia
  • Rizal Maulana Institut Agama Islam Al-Zaytun Indonesia
  • Ali Aminulloh Institut Agama Islam Al-Zaytun Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.24252/iqtishaduna.v7i1.61277

Abstrak

Abstrak

Kemajuan praktik ekonomi syariah dalam bidang pembiayaan menuntut adanya analisis yang lebih mendalam mengenai penerapannya di lembaga keuangan koperasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana praktik pembiayaan barang elektronik dilakukan oleh Koperasi Anugrah Mandiri Indonesia Subang serta menganalisis kepatuhannya terhadap hukum ekonomi syariah. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif analitis melalui teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pembiayaan barang elektronik di koperasi tersebut diawali dengan pengajuan anggota melalui formulir pinjaman yang kemudian diverifikasi dan disetujui, dengan pembiayaan diberikan dalam bentuk angsuran serta margin tetap yang disepakati sejak awal. Dari aspek hukum ekonomi Islam, mekanisme ini telah mencerminkan prinsip tolong-menolong dan prinsip kerelaan dalam akad pembiayaan, namun masih ditemukan potensi unsur riba dalam bentuk biaya tambahan atau margin yang dibebankan kepada anggota sehingga memerlukan evaluasi lebih lanjut. Dengan demikian, meskipun mekanisme pembiayaan telah menerapkan sebagian prinsip syariah, diperlukan perbaikan dalam penentuan margin agar terhindar dari unsur yang dilarang. Penelitian selanjutnya diharapkan dapat mengkaji lebih dalam metode perhitungan margin serta mengeksplorasi model pembiayaan alternatif yang sepenuhnya sesuai dengan syariah.

Kata Kunci: pembiayaan barang elektronik, koperasi Anugrah Mandiri Indonesia, hukum ekonomi syariah.

 

Abstract

The development of sharia-based financing practices requires careful analysis of their implementation in cooperative financial institutions. This study aims to examine the practice of electronic goods financing at the Anugrah Mandiri Indonesia Subang Cooperative and to assess its compliance with Islamic economic law. Using a qualitative descriptive-analytical method, data were collected through interviews, observations, and documentation studies, and analyzed through data reduction, presentation, and conclusion drawing. The findings show that the financing mechanism begins with members submitting loan applications through a form, which are verified and approved by the cooperative. Financing is provided in installments with a fixed margin agreed upon from the start. From the perspective of Islamic economic law, the cooperative has applied the principles of mutual assistance and willingness in its contracts. However, a potential element of usury exists in the form of additional fees or margins imposed on members, which requires further evaluation to ensure sharia compliance. Thus, although the mechanism reflects some sharia principles, improvements in margin determination are still necessary to avoid prohibited elements. Future research should explore more precise methods of margin calculation and alternative financing models that fully align with sharia principles.

Keywords: Electronic Goods Financing, Anugrah Mandiri Indonesia Cooperative, Sharia Economic Law.

Diterbitkan

2025-09-05

Terbitan

Bagian

Volume 7 Nomor 1 Oktober 2025