TRANSFORMASI AKAD SYARIAH MENUJU SMART CONTRACT: Analisis Fiqh Muamalah Di Era Ekonomi Digital
DOI:
https://doi.org/10.24252/iqtishaduna.v7i1.61941Abstrak
Penelitian ini membahas implementasi fiqh muamalah terhadap smart contract dalam konteks ekonomi syariah digital. Dengan perkembangan teknologi blockchain dan digitalisasi transaksi keuangan, smart contract muncul sebagai inovasi yang menawarkan efisiensi dan transparansi. Namun, tantangan dalam penerapan prinsip-prinsip fiqh muamalah dalam teknologi modern tetap menjadi perhatian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep dasar smart contract, mengkaji kesesuaiannya dengan prinsip fiqh muamalah, serta menilai potensi dan hambatan penerapannya dalam ekonomi syariah digital. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan kontribusi teoritis dan praktis bagi pengembangan hukum ekonomi Islam.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Nur Fitri Hariani, Amirullah

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Once an article was published in the journal, the author(s) are:
- to retain copyright and grant to the journal right licensed under Creative Commons License Attribution that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship.
 - permitted to publish their work online in third parties as it can lead wider dissemination of the work, with an acknowledgement of its initial publication in this journal
 - continue to be the copyright owner and allow the journal to publish the article with the CC BY-NC-SA license
 - receiving a DOI (Digital Object Identifier) of the work.
 
						




