ANALISIS TEORI PERMINTAAN DAN PENAWARAN DALAM EKONOMI ISLAM: STUDI PUSTAKA TENTANG PRINSIP SYARIAH DAN MEKANISME PASAR
DOI:
https://doi.org/10.24252/iqtishaduna.v7i2.63067Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis teori permintaan dan penawaran dalam ekonomi Islam dengan pendekatan studi pustaka. Latar belakang penelitian ini adalah adanya kesenjangan antara praktik pasar kapitalistik yang bebas nilai dengan prinsip syariah yang mengedepankan keadilan, transparansi, dan larangan terhadap riba, gharar, dan maysir. Permasalahan utama yang dikaji adalah sejauh mana teori permintaan dan penawaran dalam ekonomi Islam dapat diimplementasikan dalam sistem pasar modern. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dengan menganalisis literatur klasik dan kontemporer. Hasil kajian menunjukkan bahwa teori permintaan dan penawaran dalam Islam mengutamakan kebutuhan (needs) bukan keinginan (wants), serta mengharuskan adanya pengawasan negara melalui lembaga hisbah. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan nilai-nilai syariah dalam mekanisme pasar membutuhkan sinergi antara regulasi, literasi masyarakat, dan peran institusional. Saran yang diajukan meliputi penguatan lembaga pengawas, redistribusi kekayaan melalui zakat, dan formulasi kebijakan ekonomi berbasis maqashid al-shariah.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Oong Sopitri, Rezti Selviani, Niken Mayang Sari, Hasta Tiara, Juki Alyus Prtatama, Nur Hidayah, Andang Sunarto

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Once an article was published in the journal, the author(s) are:
- to retain copyright and grant to the journal right licensed under Creative Commons License Attribution that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship.
- permitted to publish their work online in third parties as it can lead wider dissemination of the work, with an acknowledgement of its initial publication in this journal
- continue to be the copyright owner and allow the journal to publish the article with the CC BY-NC-SA license
- receiving a DOI (Digital Object Identifier) of the work.





