PENERAPAN PROGRAM SENTRA TERNAK DOMPET DHUAFA DALAM MENSEJAHTERAKAN PENERIMA MANFAAT DITINJAU MENURUT FIQH MUAMALAH
DOI:
https://doi.org/10.24252/iqtishaduna.v7i2.63694Abstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh program sentra ternak Dompet Dhuafa Riau yang beralamatkan di Desa Simpang Petai, Kec, Rumbio Jaya, Kab. Kampar. Program sentra ternak Dompet Dhuafa Riau ini memiliki tujuan untuk mensejahterakan para mustahik yang dimana mereka memiliki kemauan untuk mengembangkan usaha ternak namun mereka terkendala karena tidak memiliki modal atau biaya oleh karena itu program sentra ternak ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat sekitar. Rumusan masalah yang diteliti dalam penelitian ini adalah: Bagaimana penerapan program sentra ternak Dompet Dhuafa Riau dalam mensejahterakan penerima manfaat? Faktor-faktor apa saja yang menjadi pendukung dan penghambat pelaksanaan program sentra ternak Dompet Dhuafa Riau? Bagaimana tinjauan fiqh muamalah pada penerapan program sentra ternak Dompet Dhuafa dalam mensejahterakan penerima manfaat? Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (field research) yang dilakukan di Dompet Dhuafa Riau. Populasi dalam penelitian ini adalah 15 orang. Sampel dalam penelitian ini menggunakan tehnik total sampling. Sumber data menggunakan data primer yaitu wawancara langsung dengan pihak terkait. Data sekunder dari buku, karya ilmiah, dokumen yang terkait dengan penelitian. Tehnik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Metode analisis data berupa metode deskritif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa program Dompet Dhuafa dari segi sentra ternak ini memang tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat melalui pemberdayaan diberikan modal usaha juga diberikan pelatihan dengan itu maka dapat dikatakan sudah sesuai dan dapat mensejahterakan penerima manfaat. dari segi tinjauan fiqh muamalah bahwa program sentra ternak ada di dapat temuan bahwa belum sesuai dengan fiqh muamalah, dalam hitungan pengeluaran zakat ternak Ketika para penerima manfaat sudah berhasil dan hewan sampe nisab.
Kata Kunci: fiqih muamalah, mensejahterakan,
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Rini Maya Saroh Siregar rini, Nabila Zakiyah, Yuli Anti

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Once an article was published in the journal, the author(s) are:
- to retain copyright and grant to the journal right licensed under Creative Commons License Attribution that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship.
- permitted to publish their work online in third parties as it can lead wider dissemination of the work, with an acknowledgement of its initial publication in this journal
- continue to be the copyright owner and allow the journal to publish the article with the CC BY-NC-SA license
- receiving a DOI (Digital Object Identifier) of the work.





