- JUAL BELI MINYAK ECERAN DALAM PERSPEKTIF MUAMALAH DAN ‎KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT TARATAK TANJUANG GADANG, LAREH ‎SAGO HALABAN

-

Penulis

  • Bagus Pria Alwadipa UIN Mahmud Yunus Batusangkar
  • Hamdanil Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal
  • Syukri Iska UIN Mahmud Yunus Batusangkar
  • Elsy Renie Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal
  • Fuji Pratami Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal
  • Riski Khairani Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal

DOI:

https://doi.org/10.24252/iqtishaduna.v7i2.63863

Abstrak

Penelitian ini menganalisis praktik jual beli minyak eceran sebagai bentuk transaksi muamalah berbasis kearifan lokal masyarakat Taratak Tanjuang Gadang, Lareh Sago Halaban. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi lapangan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli minyak eceran dilakukan secara sederhana dengan mengandalkan kepercayaan, kesepakatan lisan, dan kebiasaan masyarakat yang telah berlangsung secara turun-temurun. Praktik tersebut pada dasarnya telah memenuhi prinsip dasar muamalah, khususnya kerelaan antar pihak (tarāḍī) dan kemanfaatan. Namun demikian, masih ditemukan permasalahan berupa penakaran yang tidak standar, ketidakjelasan kualitas minyak, serta perbedaan harga yang berpotensi menimbulkan ketidakadilan. Dalam perspektif muamalah dan kearifan lokal (ʿurf), praktik ini dapat dibenarkan selama tidak mengandung unsur penipuan, ketidakjelasan (gharar), dan kemudaratan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan nilai etika, transparansi, dan kesadaran kolektif masyarakat agar praktik jual beli minyak eceran berjalan secara adil dan berkelanjutan.

Diterbitkan

2026-01-30

Terbitan

Bagian

Volume 7 Nomor 2 Januari 2026