TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK (TAX COMPLIANCE) DALAM SISTEM SELF ASSESSMENT

Penulis

  • Athaya Nisrina Nahdah Institusi Agama Islam Al-Zaytun Indonesia
  • Rizki Amalia Dini Institusi Agama Islam Al-Zaytun Indonesia
  • Nouval Annan Zulfikar Institusi Agama Islam Al-Zaytun Indonesia
  • Agus rojak Samsudin Institusi Agama Islam Al-Zaytun Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.24252/iqtishaduna.v7i2.64469

Abstrak

Abstrak

Penelitian ini membahas kepatuhan Wajib Pajak (tax compliance) dalam sistem Self Assessment ditinjau dari perspektif Hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan teologis-normatif, yaitu dengan mengkaji ketentuan hukum pajak di Indonesia, khususnya Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), serta nilai-nilai Hukum Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan konsep etika Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kejujuran dan kesukarelaan merupakan prasyarat utama dalam penerapan sistem Self Assessment. Ketidakpatuhan pajak dalam sistem ini umumnya muncul dalam bentuk tidak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) dan mengecilkan omzet dalam pelaporan pajak. Dalam perspektif Hukum Islam, kepatuhan pajak dipandang tidak hanya sebagai kewajiban hukum, tetapi juga sebagai kewajiban moral dan religius yang berlandaskan nilai amanah, kejujuran, dan tanggung jawab sosial. Dengan demikian, pendekatan religiusitas berperan sebagai motivasi intrinsik yang dapat memperkuat kepatuhan Wajib Pajak dalam sistem Self Assessment.

Kata kunci: Kepatuhan wajib pajak, Self assessment system, Hukum Islam, Religiusitas, kejujuran.

 

Abstract

This study discusses taxpayer compliance in the self-assessment system from the perspective of Islamic law. This study uses a qualitative method with a theological-normative approach, namely by examining tax law provisions in Indonesia, particularly the General Provisions and Tax Procedures Law (KUP Law), as well as Islamic law values sourced from the Qur'an and Islamic ethical concepts. The results show that honesty and voluntariness are the main prerequisites for the implementation of the Self Assessment system. Tax non-compliance in this system generally takes the form of not reporting Tax Returns (SPT) and underreporting turnover in tax reports. From an Islamic law perspective, tax compliance is viewed not only as a legal obligation but also as a moral and religious obligation based on the values of trust, honesty, and social responsibility. Thus, a religious approach serves as an intrinsic motivation that can strengthen taxpayer compliance in the Self Assessment system.

Keywords: Taxpayer compliance, Self-assessment system, Islamic law, Religiosity, honesty.

Diterbitkan

2026-01-23

Terbitan

Bagian

Volume 7 Nomor 2 Januari 2026