PALESTINA DAN ISRAEL: KONFLIK YANG TAK KUNJUNG USAI

Penulis

  • Zulfan Lubis Universitas Sumatera Utara
  • Shafa Aulia Hani Siregar Universitas Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.24252/iqtishaduna.v7i4.67599

Abstrak

Abstrak

Konflik Palestina-Israel merupakan konflik berkepanjangan yang berakar pada klaim wilayah, sejarah kolonial serta pertentangan identitas nasional dan agama. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan konflik terus berlangsung serta menganalisis dampaknya terhadap masyarakat sipil dan tatanan hukum internasional. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan dan analisis historis-kritis terhadap berbagai sumber ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik ini dipengaruhi oleh faktor multidimensional, seperti: warisan sejarah, pembentukan negara Israel, perebutan wilayah dan dinamika politik global. Teori segitiga kekerasan mengungkap adanya hubungan antara kekerasan langsung, struktural dan kultural yang saling memperkuat. Sementara dalam perspektif realisme menjelaskan konflik sebagai akibat dari dilema keamanan dan persaingan kekuasaan. Dampak konflik sangat luas, yakni meliputi: tingginya korban jiwa, kerusakan infrastruktur, pelanggaran hak asasi manusia dan penderitaan psikologis masyarakat Palestina. Dengan demikian, konflik Palestina-Israel ini bersifat kompleks dan berkelanjutan karena melibatkan aspek politis, struktural dan kultural sehingga memerlukan pendekatan penyelesaian yang komprehensif dan berkelanjutan.

Kata Kunci: Hak Asasi Manusia, Israel, Kemanusiaan, Konflik, Palestina.

 

Abstract

The Palestine-Israel conflict is a protracted conflict rooted in territorial claims, colonial history, and clashes over national and religious identities. This study aims to explain the factors that cause the conflict to continue and analyze its impact on civil society and the international legal order. The method used is qualitative, with a literature study approach and historical-critical analysis of various scientific sources. The results show that this conflict is influenced by multidimensional factors, such as: historical heritage, the formation of the state of Israel, territorial disputes, and global political dynamics. The triangle of violence theory reveals a mutually reinforcing relationship between direct, structural, and cultural violence. Meanwhile, a realist perspective explains the conflict as the result of a security dilemma and power struggle. The impact of the conflict is extensive, including: high casualties, infrastructure damage, human rights violations, and psychological suffering for the Palestinian people. Thus, the Palestine-Israel conflict is complex and ongoing because it involves political, structural, and cultural aspects, requiring a comprehensive and sustainable approach to resolution.

Keywords: Human Rights, Israel, Humanity, Conflict, Palestine.

Diterbitkan

2026-06-02

Terbitan

Bagian

Volume 7 Nomor 3 April 2026