PERAN PEMBIAYAAN SYARIAH DALAM MENDUKUNG PENGEMBANGAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH (UMKM)
DOI:
https://doi.org/10.24252/iqtishaduna.v7i3.67732Abstrak
Abstrak
Jutaan pelaku UMKM di Indonesia sudah lama bergantung pada modal pinjaman, tapi akses ke sumber yang layak dan tidak mencekik masih jadi persoalan yang belum benar-benar selesai. Penelitian ini mencoba melihat sejauh mana pembiayaan syariah bisa jadi jawaban atas persoalan itu—sekaligus mendokumentasikan manfaat konkretnya dan hambatan-hambatan yang masih menghalangi adopsinya secara luas. Metode yang dipakai adalah studi kepustakaan, mengandalkan jurnal-jurnal terindeks SINTA dan Scopus terbitan 2022 sampai 2026, plus dokumen resmi dari OJK, Bank Indonesia, dan laporan lembaga keuangan syariah terkait. Dari penelusuran itu ditemukan bahwa UMKM yang masuk ke skema syariah cenderung mengalami peningkatan kapasitas produksi, penjualan yang lebih stabil, dan daya tahan yang lebih baik saat pasar memburuk. Tapi jujur saja, ada banyak hal yang belum beres—literasi masyarakat soal produk syariah masih sangat rendah, jaringan lembaga keuangannya belum merata sampai ke pelosok, dan regulasi yang ada belum sepenuhnya ramah untuk usaha informal. Penelitian ini berargumen bahwa memperluas ekosistem pembiayaan syariah butuh kolaborasi sungguh-sungguh antara pemerintah, lembaga keuangan, kampus, dan komunitas pelaku usaha—bukan hanya target di atas kertas.
Kata Kunci: pembiayaan syariah; UMKM; lembaga keuangan syariah; kendala pembiayaan; strategi penguatan
Abstract
Millions of small and micro business owners in Indonesia have long relied on borrowed capital, yet access to fair and sustainable financing remains far from resolved. This study examines the extent to which Islamic financing can address that gap—documenting its concrete benefits while also mapping the obstacles that continue to limit its wider adoption. A library research method was employed, drawing primarily on SINTA and Scopus-indexed publications from 2022 to 2026, along with official documents from OJK, Bank Indonesia, and selected Islamic financial institutions. The findings suggest that MSMEs participating in Islamic financing schemes tend to see improvements in production capacity, more stable revenue, and greater resilience during economic downturns. That said, significant challenges persist: public literacy on Islamic financial products remains shallow, institutional reach has not extended to many rural areas, and existing regulations are still not fully adapted to the realities of informal businesses. This study argues that expanding the Islamic financing ecosystem requires genuine multi-stakeholder collaboration—not just targets written into strategic plans.
Keywords: Islamic financing; MSMEs; Islamic financial institutions; financing obstacles; strengthening strategies
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Duama Zunin Triana, M. Ridho, Sopian Ali, Muhammad Zaki, Mabruri

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Once an article was published in the journal, the author(s) are:
- to retain copyright and grant to the journal right licensed under Creative Commons License Attribution that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship.
- permitted to publish their work online in third parties as it can lead wider dissemination of the work, with an acknowledgement of its initial publication in this journal
- continue to be the copyright owner and allow the journal to publish the article with the CC BY-NC-SA license
- receiving a DOI (Digital Object Identifier) of the work.





