PERLINDUNGAN KONSUMEN PADA PRODUK BERBASIS DATA: EVALUASI RISIKO, KEAMANAN PRODUK, DAN TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA ATAS KERUGIAN DIGITAL DI PAREPARE
DOI:
https://doi.org/10.24252/iqtishaduna.v7i4.68192Abstrak
Abstrak
Perkembangan teknologi informasi dan transformasi ekonomi menuju era data-driven economy telah melahirkan berbagai produk dan layanan berbasis data yang memberikan kemudahan bagi masyarakat, namun juga menimbulkan risiko baru yang mengancam hak dan keamanan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk dan mekanisme evaluasi risiko, standar keamanan produk digital, serta konstruksi tanggung jawab hukum pelaku usaha atas kerugian digital yang dialami konsumen. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif analitis, yang dikombinasikan antara penelitian lapangan dan studi kepustakaan, dilaksanakan di Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerangka hukum yang ada saat ini belum secara spesifik mengatur standar teknis evaluasi risiko dan keamanan produk digital, sehingga menimbulkan kekosongan norma yang merugikan konsumen, terutama dalam hal pembuktian kesalahan dan ganti rugi atas kerugian non-fisik. Berdasarkan analisis menggunakan teori tanggung jawab produk, teori perlindungan konsumen, teori manajemen risiko, dan teori tanggung jawab mutlak, penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan penyempurnaan regulasi yang lebih rinci, penegakan hukum yang tegas, serta peningkatan literasi hukum dan digital masyarakat untuk mewujudkan perlindungan konsumen yang adaptif, komprehensif, dan berkeadilan di era ekonomi digital. Perkembangan teknologi informasi dan transformasi ekonomi menuju era data-driven economy telah melahirkan berbagai produk dan layanan berbasis data yang memberikan kemudahan bagi masyarakat, namun juga menimbulkan risiko baru yang mengancam hak dan keamanan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk dan mekanisme evaluasi risiko, standar keamanan produk digital, serta konstruksi tanggung jawab hukum pelaku usaha atas kerugian digital yang dialami konsumen. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif analitis, yang dikombinasikan antara penelitian lapangan dan studi kepustakaan, dilaksanakan di Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerangka hukum yang ada saat ini belum secara spesifik mengatur standar teknis evaluasi risiko dan keamanan produk digital, sehingga menimbulkan kekosongan norma yang merugikan konsumen, terutama dalam hal pembuktian kesalahan dan ganti rugi atas kerugian non-fisik. Berdasarkan analisis menggunakan teori tanggung jawab produk, teori perlindungan konsumen, teori manajemen risiko, dan teori tanggung jawab mutlak, penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan penyempurnaan regulasi yang lebih rinci, penegakan hukum yang tegas, serta peningkatan literasi hukum dan digital masyarakat untuk mewujudkan perlindungan konsumen yang adaptif, komprehensif, dan berkeadilan di era ekonomi digital.
Kata Kunci: Perlindungan Konsumen; Produk Berbasis Data; Evaluasi Risiko; Keamanan Produk; Tanggung Jawab Hukum; Kerugian Digital
Abstract
The development of information technology and the economic transformation toward a data-driven economy have given rise to various data-based products and services that provide convenience for the public, but also pose new risks that threaten consumer rights and security. This study aims to analyze the forms and mechanisms of risk evaluation, digital product security standards, and the construction of business actors' legal liability for digital losses experienced by consumers. The study used a qualitative approach with descriptive analytical methods, combining field research and literature review, and was conducted in Parepare City, South Sulawesi. The results indicate that the current legal framework does not specifically regulate technical standards for risk evaluation and digital product security, resulting in a normative vacuum that is detrimental to consumers, particularly regarding proving fault and compensation for non-physical losses. Based on an analysis using product liability theory, consumer protection theory, risk management theory, and strict liability theory, this study concludes that more detailed regulatory improvements, firm law enforcement, and increased legal and digital literacy are needed to realize adaptive, comprehensive, and equitable consumer protection in the digital economy era. The development of information technology and the economic transformation towards a data-driven economy have given rise to various data-based products and services that provide convenience for the public, but also pose new risks that threaten consumer rights and security. This study aims to analyze the forms and mechanisms of risk evaluation, digital product security standards, and the construction of business actors' legal liability for digital losses experienced by consumers. The study used a qualitative approach with descriptive analytical methods, combining field research and literature review, and was conducted in Parepare City, South Sulawesi. The results indicate that the current legal framework does not specifically regulate technical standards for risk evaluation and digital product security, resulting in a normative vacuum that is detrimental to consumers, particularly regarding proving fault and compensation for non-physical losses. Based on analysis using product liability theory, consumer protection theory, risk management theory, and strict liability theory, this study concludes that more detailed regulatory improvements, firm law enforcement, and increased legal and digital literacy are needed to achieve adaptive, comprehensive, and equitable consumer protection in the digital economy era.
Keywords: Consumer Protection; Data-Driven Products; Risk Evaluation; Product Security; Legal Liability; Digital Loss
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Muhammad Hasim, Zainal Said, Muhammad Fat Murtadha, Muhammad Ikmal, Muhammad Rifqi, Muh Tri Muamar

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Once an article was published in the journal, the author(s) are:
- to retain copyright and grant to the journal right licensed under Creative Commons License Attribution that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship.
- permitted to publish their work online in third parties as it can lead wider dissemination of the work, with an acknowledgement of its initial publication in this journal
- continue to be the copyright owner and allow the journal to publish the article with the CC BY-NC-SA license
- receiving a DOI (Digital Object Identifier) of the work.





