TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CSR) SEBAGAI KEWAJIBAN HUKUM: PENERAPAN TERHADAP , PT. PERTAMINA PATRA NIAGA PAREPARE

Penulis

  • Sofian Irwansyah Institut Agama Islam Negeri Parepare
  • Zainal Said Institut Agama Islam Negeri Parepare
  • Zulfikar Ikhsan Institut Agama Islam Negeri Parepare
  • Nur Azhar Sikrullah Institut Agama Islam Negeri Parepare

DOI:

https://doi.org/10.24252/iqtishaduna.v7i4.69039

Abstrak

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai kewajiban hukum pada PT Pertamina Patra Niaga Parepare serta menilai dampaknya terhadap masyarakat sekitar. Penelitian menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan yuridis empiris, yaitu mengkaji ketentuan hukum terkait CSR dan implementasinya di lapangan melalui wawancara dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan CSR pada PT Pertamina Patra Niaga Parepare telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan diperkuat melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 1 Tahun 2021 tentang PROPER. Program CSR perusahaan mencakup bidang sosial, lingkungan, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program UMKM. Pelaksanaan CSR dilakukan secara berkelanjutan dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat dan melibatkan masyarakat melalui sosialisasi serta survei kebutuhan sebelum program dijalankan. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa program CSR memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya pada bidang kesehatan masyarakat, pemberdayaan ekonomi keluarga, dan pembinaan kelompok rentan. Dengan demikian, CSR pada PT Pertamina Patra Niaga Parepare tidak hanya bersifat formalitas administratif, tetapi telah menjadi bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang substantif dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.

Kata Kunci (Bahasa Indonesia): Corporate Social Responsibility (CSR), kewajiban hukum, pemberdayaan masyarakat, PT Pertamina Patra Niaga Parepare, PROPER.

 

Abstract

This study aims to analyze the implementation of Corporate Social Responsibility (CSR) as a legal obligation at PT Pertamina Patra Niaga Parepare and to evaluate its impact on the surrounding community. The study employed an empirical legal research method with a juridical-empirical approach by examining legal provisions concerning CSR and their implementation in practice through interviews and documentation studies. The findings reveal that the implementation of CSR at PT Pertamina Patra Niaga Parepare has been carried out in accordance with Article 74 of Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies and strengthened by the Regulation of the Minister of Environment and Forestry Number 1 of 2021 concerning PROPER. The company’s CSR programs include social, environmental, health, education, and community economic empowerment sectors through MSME development programs. CSR implementation is conducted sustainably through a community empowerment approach and involves the community through socialization and needs assessment surveys prior to program execution. The study also indicates that CSR programs have positively contributed to improving community welfare, particularly in public health, family economic empowerment, and support for vulnerable groups. Therefore, CSR at PT Pertamina Patra Niaga Parepare is not merely an administrative formality but has become a substantive form of corporate social responsibility oriented toward sustainable development.

Keywords (English): Corporate Social Responsibility (CSR), legal obligation, community empowerment, PT Pertamina Patra Niaga Parepare, PROPER.

Diterbitkan

2026-06-10

Terbitan

Bagian

Volume 7 Nomor 4 Juli 2026