PENDAYAGUNAAN ZAKAT PRODUKTIF PADA PROGRAM RIAU MAKMUR DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF

Penulis

  • Annisa Jannah Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta
  • Abdul Rachman Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta
  • Hendra Kholid Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.24252/iqtishaduna.v7i4.70419

Abstrak

 

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji praktik pendayagunaan zakat melalui Program Riau Makmur pada BAZNAS Provinsi Riau serta menilai kesesuaiannya dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dan Peraturan Menteri Agama Nomor 69 Tahun 2015. Pertanyaan penelitian difokuskan pada bagaimana implementasi program, sejauh mana kesesuaiannya dengan regulasi, serta faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaannya. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif-empiris, melalui wawancara, observasi, dokumentasi, serta kajian literatur sebagai data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, pendayagunaan zakat produktif melalui Program Riau Makmur mampu memberikan manfaat ekonomi bagi mustahik namun perlu ditingkatkan dalam aspek pendampingan dan pelatihan. Kedua, Program dinilai telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, namun perlu penguatan dalam transparansi, pengawasan, dan pemberdayaan mustahik. Ketiga, Faktor pendukung mencakup komitmen BAZNAS, sinergi kelembagaan, dan pemanfaatan teknologi, sedangkan hambatannya meliputi keterbatasan dana, rendahnya literasi, dan lemahnya pelaporan. Disarankan agar BAZNAS Provinsi Riau mengoptimalkan pendampingan dan pemberdayaan mustahik melalui pelatihan yang berkelanjutan, pemanfaatan teknologi informasi, serta penguatan sistem pelaporan yang transparan guna meningkatkan efektivitas pendayagunaan zakat produktif.

Kata Kunci: BAZNAS; Pendayagunaan; Regulasi; Usaha Produktif; Zakat.

 

Abstract

This research aims to examine the practice of zakat utilization thru the Riau Makmur Program at the Riau Province BAZNAS and assess its compliance with Law Number 23 of 2011 and Minister of Religious Affairs Regulation Number 69 of 2015. The research questions focus on how the program is implemented, the extent to which it aligns with regulations, and the supporting and hindering factors in its execution. The research uses a qualitative method with a normative-empirical approach, employing interviews, observation, documentation, and literature review as primary and secondary data. The research findings indicate that, firstly, the utilization of productive zakat thru the Riau Makmur Program is able to provide economic benefits for the recipients, although it is still limited to the aspects of mentoring and training. Secondly, the program is considered to be in accordance with existing regulations, but needs strengthening in terms of transparency, supervision, and empowering the recipients. Third, supporting factors include BAZNAS's. It is recommended that BAZNAS Riau Province optimize the mentoring and empowerment of mustahik through continuous training, the utilization of information technology, and the strengthening of transparent reporting systems to improve the effectiveness of productive zakat utilization.

Keywords: BAZNAS; Productive Enterprises; Regulation; Utilization; Zakat.

 

Diterbitkan

2026-07-13

Terbitan

Bagian

Volume 7 Nomor 4 Juli 2026