EFEKTIVITAS KINERJA PENGAWASAN TUNGGAL DPS DALAM MENJAMIN SHARIA COMPLIANCE: ANALISIS HUKUM EKONOMI SYARIAH PADA BMT NURUL UMMAH BAYAT

Penulis

  • Rozan Avif Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta
  • M Nashirudin UIN Raden Mas Said

DOI:

https://doi.org/10.24252/iqtishaduna.v7i4.70444

Abstrak

Abstrak

Kepatuhan syariah (sharia compliance) merupakan pilar fundamental bagi Baitul Maal wat Tamwil (BMT) dalam menjaga kepercayaan publik dan integritas kelembagaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas kinerja pengawasan tunggal Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam menjamin kepatuhan syariah pada operasional BMT Nurul Ummah Bayat periode 2024–2025 serta membedah isu tersebut melalui kacamata Hukum Ekonomi Syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus tunggal. Data dikumpulkan melalui teknik observasi, dokumentasi, dan wawancara mendalam bersama informan kunci yaitu anggota DPS tunggal lembaga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara formal operasional harian BMT telah berupaya mengadopsi akad syariah dan mengeliminasi unsur riba, gharar, serta maysir. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan kesenjangan administratif dan substantif pada tata laksana akad akibat keterbatasan kompetensi teknis SDM pengelola. Kinerja pengawasan yang dijalankan oleh DPS tunggal berlatar belakang pendidikan formal Sarjana Pendidikan Agama Islam (S.Pd.) cenderung bersifat pasif, koordinatif-insidental, dan pragmatis-administratif. Keterbatasan perangkat keilmuan spesifik keuangan dan audit syariah memicu terjadinya problem asimetri informasi yang akut dalam kerangka teori agensi syariah, sehingga penegakan prinsip maqashid syariah pada klaster perlindungan harta (hifz al-mal) baru bertumpu pada kejujuran moral pengelola, bukan pada keandalan sistem audit kelembagaan. Penelitian ini merekomendasikan perlunya rekonstruksi pengawasan kolektif-kolegial, sertifikasi audit syariah secara berkelanjutan, dan integrasi teknologi informasi akuntansi untuk memotong asimetri informasi.

Kata Kunci: Efektivitas Kinerja, Dewan Pengawas Syariah, Sharia Compliance, BMT, Hukum Ekonomi Syariah.

Abstract

Sharia compliance is a fundamental pillar for Baitul Maal wat Tamwil (BMT) in maintaining public trust and institutional integrity. This study aims to analyze the effectiveness of the single Sharia Supervisory Board (DPS) performance in ensuring sharia compliance in the operations of BMT Nurul Ummah Bayat for the 2024–2025 period and to dissect the issue through the lens of Sharia Economic Law. The research method used is qualitative with a single case study approach. Data were collected through observation, documentation, and in-depth interviews with the single DPS member as the key informant. The results show that formally, the daily operations of BMT have attempted to adopt sharia contracts and eliminate elements of usury (riba), uncertainty (gharar), and speculation (maysir). However, in practice, administrative and substantial gaps are still found in contract execution due to the limited technical competence of the human resources. The supervisory performance carried out by the single DPS, who holds a Bachelor of Islamic Religious Education (S.Pd.), tends to be passive, coordinative-incidental, and pragmatic-administrative. The lack of specific knowledge in finance and sharia auditing triggers an acute information asymmetry problem within the framework of sharia agency theory. Consequently, the enforcement of maqashid sharia principles, specifically in the wealth protection cluster (hifz al-mal), relies heavily on the moral honesty of the management rather than the reliability of an institutional audit system. This study recommends the need for restructuring towards collective-collegial supervision, continuous sharia audit certification, and the integration of accounting information technology to mitigate information asymmetry

.Keywords: Performance Effectiveness, Sharia Supervisory Board, Sharia Compliance, BMT, Sharia Economic Law.

Diterbitkan

2026-07-14

Terbitan

Bagian

Volume 7 Nomor 4 Juli 2026