Akad Ijarah pada Sewa Lapak Pemancingan di Kolam Galatama: Perspektif Hukum Ekonomi Syariah/DSN-MUI

Penulis

  • Anip Andryansyah Universitas Al-Qolalm Malang
  • Ahmad Muhtar Syarofi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Al-Qolam Malang

DOI:

https://doi.org/10.24252/iqtishaduna.v7i4.71203

Abstrak

Abstrak . Praktik penyewaan lapak pemancingan di kolam galatama merupakan salah satu bentuk aktivitas ekonomi masyarakat yang berpotensi dikaji dalam perspektif akad ijarah . Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik sewa lapak pemancingan di Kolam Pancing Rilis Sumbertaman Brongkal serta menilai kesesuaiannya dengan ketentuan akad ijarah dalam perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian ini menggunakan kualitatif dengan penelitian yuridis empiris. Data primer diperoleh melalui wawancara dan observasi terhadap pengelola serta penyewa lapak, sedangkan data sekunder diperoleh dari literatur fikih muamalah, Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, Fatwa DSN-MUI, dan sumber ilmiah lainnya. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif dengan model Miles dan Huberman melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik sewa lapak pemancingan di Kolam Pancing Rilis secara umum telah memenuhi rukun dan syarat akad ijarah , meliputi keberadaan para pihak, kejelasan objek manfaat, besaran ujrah , huhat akad, serta kepastian jangka waktu pemanfaatan. Meskipun demikian, penguatan aspek administratif, terutama terkait mekanisme pembatalan, pemindahan lapak, dan tata tertib penggunaan fasilitas, tetap diperlukan guna meningkatkan kepastian hukum dan mendukung penerapan prinsip keadilan dalam Hukum Ekonomi Syariah.

Kata kunci : Akad Ijarah, Sewa Lapak, Kolam Galatama, Hukum Ekonomi Syariah.

Diterbitkan

2026-08-31

Terbitan

Bagian

Volume 7 Nomor 4 Juli 2026